SUMENEP, NEWS9 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan seluruh area rumah sakit benar-benar steril dari asap rokok.
Langkah itu sejalan dengan visi dan misi RSUD dr. H. Moh. Anwar, yakni menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Setiap pasien harus mendapatkan layanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” ujar Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, Kamis (10/4/2025).
Dalam rangka menyukseskan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pihak rumah sakit bekerja sama dengan Kodim 0827/Sumenep.
Anggota TNI diterjunkan untuk membantu pengawasan, terutama saat jam besuk, guna menertibkan pengunjung yang masih melanggar larangan merokok.
Menurut dr. Erliyati, kalau hanya mengandalkan imbauan tertulis dan petugas rumah sakit belum cukup untuk mencegah pelanggaran.
“Demi kesehatan bersama, semua pihak harus berperan. Jika memang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” tegasnya.
Penerapan KTR tersebut tidak hanya untuk menjaga kualitas layanan dan lingkungan sehat bagi pasien serta keluarga yang menjenguk, tetapi juga merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan KTR.
Adapun lokasi yang termasuk dalam KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum lainnya.
“Dengan penegakan aturan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. ***









