Gandeng TNI, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Aturan Kawasan Tanpa Rokok

- Redaktur

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan seluruh area rumah sakit benar-benar steril dari asap rokok.

Langkah itu sejalan dengan visi dan misi RSUD dr. H. Moh. Anwar, yakni menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Setiap pasien harus mendapatkan layanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” ujar Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, Kamis (10/4/2025).

Dalam rangka menyukseskan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pihak rumah sakit bekerja sama dengan Kodim 0827/Sumenep.

Anggota TNI diterjunkan untuk membantu pengawasan, terutama saat jam besuk, guna menertibkan pengunjung yang masih melanggar larangan merokok.

Baca Juga:  Ketua PKDI Madura Raya Warning Soal Darurat Kades PJ

Menurut dr. Erliyati, kalau hanya mengandalkan imbauan tertulis dan petugas rumah sakit belum cukup untuk mencegah pelanggaran.

“Demi kesehatan bersama, semua pihak harus berperan. Jika memang ingin merokok, kami arahkan ke luar pagar rumah sakit yang bukan termasuk kawasan bebas rokok,” tegasnya.

Penerapan KTR tersebut tidak hanya untuk menjaga kualitas layanan dan lingkungan sehat bagi pasien serta keluarga yang menjenguk, tetapi juga merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan KTR.

Baca Juga:  Peran Strategis Babinsa Pronojiwo dalam Mendukung Pelestarian Kawasan TNBTS melalui Penanaman Pohon

Adapun lokasi yang termasuk dalam KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum lainnya.

“Dengan penegakan aturan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB