PKL Bandel Ditertibkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Jalan Diponegoro Harus Tertib

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Moh. Ramli, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, @by_News9.id

Foto: Moh. Ramli, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli menyatakan bahwa keberadaan PKL telah diatur secara khusus dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018.

Regulasi tersebut bertujuan untuk menata aktivitas PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan Diponegoro.

“Sumenep pada dasarnya sangat terbuka dan mendorong masyarakat untuk terus berusaha, termasuk berjualan sebagai PKL. Namun kami minta agar pelaku usaha tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait zona atau lokasi berjualan,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Ramli menambahkan bahwa zona-zona untuk PKL telah diatur dalam peraturan daerah hasil kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Para Nelayan, Ra Huda Anggota DPRD Jatim Asal Sampang Gelar Reses 1 2024

Untuk kawasan Diponegoro, misalnya, masih diperbolehkan aktivitas jual beli, namun dengan pembatasan waktu antara pukul 16.00 hingga 24.00 WIB dan harus berkoordinasi dengan paguyuban PKL setempat.

“Kami sudah memberikan pembinaan dan peringatan berkali-kali. Bagi yang tetap membandel setelah minimal tiga kali peringatan, baru kami lakukan penindakan. Lapak akan kami angkut bila ditemukan masih melanggar aturan,” tegas Ramli.

DKUPP juga telah menyediakan lokasi alternatif bagi para PKL yang terdampak penertiban, seperti di Pasar Bangkal dan Pasar Anom.

Baca Juga:  Diknas Lumajang Tutup Mata Dugaan Nepotisme KS SMPN 1 Senduro

Ramli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa PKL untuk berjualan di tempat tertentu, tetapi akan bersikap tegas terhadap yang masih berjualan di zona terlarang.

Disinggung terkait isu adanya pungutan atau pembayaran tertentu untuk mengamankan lapak, Ramli membantah keras.

“Secara formal, tidak ada kebijakan yang mewajibkan pelaku PKL membayar sanksi atau pungutan apapun. Jika ada yang merasa menjadi korban atau diperas, silakan laporkan kepada kami,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan data atau bukti bila menemukan praktik pungutan liar, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak luar yang mengaku-ngaku sebagai petugas dinas.

“Jika mengarah ke pidana, kami akan serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Bila dilakukan oleh personel internal, akan kami proses melalui inspektorat. Kami butuh data yang jelas agar bisa menindaklanjuti,” pungkas Ramli. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB