Oknum Pengacara Diduga Rayu Korban Curanmor Cabut Laporan, Warga Prenduan Geram

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (ilustrasi) Korban pencurian dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara. @by_News9.id

Foto: (ilustrasi) Korban pencurian dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali memicu kemarahan warga.

Korban pencurian diduga kuat dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara berinisial AI.

Pengacara tersebut kini diketahui menjadi kuasa hukum pelaku curanmor, yang merupakan salah satu perangkat desa atau kepala dusun (Kadus) di Desa Prenduan.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Dituding Kendalikan Jaringan AVATAR MasterClass Milik H. Munaji

Tindakan semacam itu menuai kecaman dari warga setempat.

Mereka menilai upaya tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

“Jika benar ada upaya pengacara untuk membujuk korban mencabut laporan, saya sebagai warga Prenduan sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut,” ujar salah satu warga, sebut saja Endin, kepada News9.id, Senin (5/5/2025).

Endin menilai langkah tersebut sebagai upaya melindungi pelaku yang seharusnya bertanggung jawab atas tindakannya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Mandek Hampir Setahun, Penyerahan Tersangka Kembali Tertunda oleh Kejari Pasuruan

Di sisi lain, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Pragaan menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan tindak kriminal di wilayah tersebut.

Mereka menolak keras segala bentuk intervensi atau tekanan terhadap korban agar mencabut laporan.

“Jangan ada yang memaksa korban untuk mencabut laporan atau berdamai. Kami, seluruh pengurus AKD Pragaan, sepakat untuk menolak dan memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan AKD Pragaan.

Sementara, kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, dan warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan tegas dalam menanganinya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB