Oknum Pengacara Diduga Rayu Korban Curanmor Cabut Laporan, Warga Prenduan Geram

- Editorial Team

Senin, 5 Mei 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (ilustrasi) Korban pencurian dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara. @by_News9.id

Foto: (ilustrasi) Korban pencurian dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali memicu kemarahan warga.

Korban pencurian diduga kuat dirayu atau dipengaruhi untuk mencabut laporan polisi oleh seorang oknum pengacara berinisial AI.

Pengacara tersebut kini diketahui menjadi kuasa hukum pelaku curanmor, yang merupakan salah satu perangkat desa atau kepala dusun (Kadus) di Desa Prenduan.

Baca Juga:  Demo Ratusan Aktivis di Kejari Sumenep, Tuntut Keadilan untuk Neneng

Tindakan semacam itu menuai kecaman dari warga setempat.

Mereka menilai upaya tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.

“Jika benar ada upaya pengacara untuk membujuk korban mencabut laporan, saya sebagai warga Prenduan sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut,” ujar salah satu warga, sebut saja Endin, kepada News9.id, Senin (5/5/2025).

Endin menilai langkah tersebut sebagai upaya melindungi pelaku yang seharusnya bertanggung jawab atas tindakannya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kadus Pesisir Terseret Lagi, Residivis Curanmor Kini Duduk di Kursi Pesakitan

Di sisi lain, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Pragaan menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan tindak kriminal di wilayah tersebut.

Mereka menolak keras segala bentuk intervensi atau tekanan terhadap korban agar mencabut laporan.

“Jangan ada yang memaksa korban untuk mencabut laporan atau berdamai. Kami, seluruh pengurus AKD Pragaan, sepakat untuk menolak dan memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan AKD Pragaan.

Sementara, kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, dan warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan tegas dalam menanganinya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB