Kadus Pesisir Terseret Lagi, Residivis Curanmor Kini Duduk di Kursi Pesakitan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: AF, Kepala Dusun di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, saat menjalani sidang ke 3 di Pengadilan Negeri (PN). @by_News9.id

FOTO: AF, Kepala Dusun di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, saat menjalani sidang ke 3 di Pengadilan Negeri (PN). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – AF, Kepala Dusun di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, kini resmi duduk di kursi pesakitan usai didakwa dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Diketahui, AF ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada Senin (21/4/2025), setelah adanya laporan masyarakat.

Fakta itu sontak membuat warga terkejut sekaligus geram, karena pelaku adalah figur publik yang seharusnya menjaga amanah.

Ruspandi, korban pencurian, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami hanya ingin keadilan. Siapapun pelakunya, meski perangkat desa, harus dihukum sesuai aturan,” tegasnya saat menghadiri sidang perdananya di PN Sumenep, Kamis (21/8/2025).

Secara hukum, meski KUHP lama (yang berlaku hingga 2026) tidak memiliki pasal khusus “residivis curanmor”, pengulangan tindak pidana tetap bisa menjadi pemberat.

Baca Juga:  Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Sampang, Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Pasal 486–489 KUHP memberi wewenang hakim menambah hukuman hingga sepertiga dari ancaman maksimum.

Kemarahan publik kian memuncak setelah kesaksian warga menguak bahwa AF bukan sosok baru di dunia kriminal.

“AF ini sudah lama meresahkan. Padahal dia perangkat desa, seharusnya menjaga keamanan, bukan malah jadi pelaku kejahatan,” ungkap Sumo, warga setempat.

Lebih mengejutkan lagi, Sumo menyebut AF pernah terjerat kasus pencurian mobil di Pamekasan.

“AF ini memang residivis. Dulu juga pernah ditangkap karena curanmor, tapi bisa keluar lagi. Sekarang terulang,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumenep terkait kasus tersebut. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Berita Terbaru

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB