Dugaan Korupsi BSPS 2024, Camat Raas Dampingi Warga Dipanggil Kejari Sumenep

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat bersama puluhan warga Raas, saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep

Foto: Camat bersama puluhan warga Raas, saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep

SUMENEP, NEWS9 – Puluhan warga dari Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin, 19 Mei 2025.

Mereka merupakan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana bantuan tersebut.

Sebanyak 139 warga dari tujuh desa di Kecamatan Raas dipanggil oleh Kejari sebagai sampel dari total 395 penerima BSPS di kecamatan tersebut.

Para saksi mulai berdatangan sejak pukul 09.14 WIB, dengan sebagian di antaranya merupakan warga lanjut usia.

Mereka didampingi langsung oleh Camat Raas, Subiyakto sesuai surat untuk permintaan keterangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Program BSPS di Kecamatan Raas mencakup tujuh desa yakni, Alas Malang (60 penerima), Brakas (90), Guwa-Guwa (75), Karangnangka (50), Kropoh (90), Jungkat (10), dan Ketupat (20).

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk wilayah tersebut mencapai Rp 7,9 miliar.

Setiap penerima memperoleh dana Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya pemanggilan terhadap ratusan warga tersebut.

“Benar, mereka kami minta hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program BSPS tahun 2024,” ujarnya.

Foto: Camat Raas Subiyakto, saat menerima dan menandatangai surat permintaan surat pemanggilan dari kejaksaan. @by_News9id
Foto: Camat Raas Subiyakto, saat menerima dan menandatangai surat permintaan surat pemanggilan dari kejaksaan. @by_News9id

Sementara itu, Camat Raas Subiyakto mengatakan bahwa surat pemanggilan dari kejaksaan diterima pada Jumat, 16 Mei 2025, dan langsung disampaikan kepada warga melalui kepala desa.

Baca Juga:  Paskibraka Adalah Cermin Semangat Bangsa Merupakan Simbol Kedisiplinan

Ia menambahkan bahwa banyak warga sempat merasa takut karena tidak pernah terlibat dalam proses hukum sebelumnya.

“Saya hanya mendampingi warga yang dipanggil. Soal program BSPS sendiri, saya tidak tahu banyak karena pihak kecamatan tidak dilibatkan,” kata Subiyakto.

Pada hari pertama pemeriksaan, hanya 20 warga yang hadir, berasal dari enam desa yakni Brakas, Alas Malang, Guwa-Guwa, Karangnangka, Ketupat, Kropoh, dan Desa Jungkat pada Selasa 20 Mei 2025. Setiap desa mengirim 3 hingga 5 orang.

Baca Juga:  Bunda Indah Ajak Jamaah Pengajian Citrodiwangsan Berpartisipasi dalam Pilkada Lumajang

Menurut Subiyakto, sebagian warga yang dipanggil menghadapi kendala kehadiran karena faktor usia lanjut dan kesibukan bekerja.

Ia juga menyebut banyak warga merasa takut dan cemas, karena belum pernah berurusan dengan proses hukum sebelumnya.

“Kami akan berkonsultasi lagi dengan pihak kejaksaan agar ada solusi, terutama untuk warga yang sudah lanjut usia dan belum bisa hadir,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB