Cepat Tanggap, Polsek Sokobanah Bubarkan Sabung Ayam Ilegal

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi yang di jadikan tempat sabung ayam di musnahkan oleh polisi di Dusun Panjelin desa/kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. @by_News9.id

Foto: Lokasi yang di jadikan tempat sabung ayam di musnahkan oleh polisi di Dusun Panjelin desa/kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, terus dilakukan aparat kepolisian.

Kamis (22/5/25) pagi, jajaran Polsek Sokobanah kembali menggerebek lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam, yang terletak di lahan kosong dekat area pemakaman Dusun Panjalin, Desa/Kecamatan Sokobanah.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Sokobanah yang dipimpin Bripka Bagus Aji Kurniawan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung menuju lokasi untuk mengecek dan mengambil tindakan sesuai prosedur. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons keresahan masyarakat,” ujar Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, saat dikonfirmasi di Mapolres Sampang.

Namun, penggerebekan yang dilakukan petugas tidak membuahkan hasil penangkapan.

Baca Juga:  Polres Lumajang Intensifkan Patroli, Jamin Kelancaran Lalu Lintas Selama Libur Tahun Baru

Menurut penjelasan Kapolsek, lokasi perjudian berada cukup jauh dari jalan utama, sehingga kedatangan polisi sudah terpantau lebih dulu oleh para pelaku yang langsung melarikan diri.

Di lokasi, petugas tidak menemukan arena sabung ayam yang permanen, namun sejumlah barang seperti terpal, bambu, dan kursi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut dimusnahkan.

“Tidak ada bangunan permanen atau fasilitas yang mencirikan adanya aktivitas sabung ayam secara tetap. Tapi untuk memastikan lokasi ini tidak digunakan lagi, kami musnahkan perlengkapan yang ada,” terang Iptu Sujiyono, didampingi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi.

Ipda Gama menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara daring maupun konvensional.

Baca Juga:  Jaringan Mafia Rekom Diduga Sedot BBM Solar Subsidi Hingga Ribuan Ton

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut.

“Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Ini bisa menjadi pemicu konflik, tindakan kriminal, bahkan kekerasan. Oleh karena itu, kami mengimbau peran aktif warga untuk melaporkan aktivitas semacam ini,” tutur Ipda Gama.

Warga yang mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan mencurigakan lainnya, dapat melapor langsung kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center Polres Sampang di nomor 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres Sampang” di nomor 0877-8735-8078.

Baca Juga:  Sholawat Bersama FaHam, Warga Gapura Doakan Pilkada Damai dan Sukses

Dengan adanya kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Sampang dapat terbebas dari aktivitas perjudian dan semakin kondusif. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB