Cepat Tanggap, Polsek Sokobanah Bubarkan Sabung Ayam Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi yang di jadikan tempat sabung ayam di musnahkan oleh polisi di Dusun Panjelin desa/kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. @by_News9.id

Foto: Lokasi yang di jadikan tempat sabung ayam di musnahkan oleh polisi di Dusun Panjelin desa/kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, terus dilakukan aparat kepolisian.

Kamis (22/5/25) pagi, jajaran Polsek Sokobanah kembali menggerebek lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam, yang terletak di lahan kosong dekat area pemakaman Dusun Panjalin, Desa/Kecamatan Sokobanah.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Sokobanah yang dipimpin Bripka Bagus Aji Kurniawan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Begitu kami menerima informasi, tim langsung menuju lokasi untuk mengecek dan mengambil tindakan sesuai prosedur. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons keresahan masyarakat,” ujar Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, saat dikonfirmasi di Mapolres Sampang.

Namun, penggerebekan yang dilakukan petugas tidak membuahkan hasil penangkapan.

Baca Juga:  Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Oknum Kapus Dilaporkan ke Polisi

Menurut penjelasan Kapolsek, lokasi perjudian berada cukup jauh dari jalan utama, sehingga kedatangan polisi sudah terpantau lebih dulu oleh para pelaku yang langsung melarikan diri.

Di lokasi, petugas tidak menemukan arena sabung ayam yang permanen, namun sejumlah barang seperti terpal, bambu, dan kursi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut dimusnahkan.

“Tidak ada bangunan permanen atau fasilitas yang mencirikan adanya aktivitas sabung ayam secara tetap. Tapi untuk memastikan lokasi ini tidak digunakan lagi, kami musnahkan perlengkapan yang ada,” terang Iptu Sujiyono, didampingi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi.

Ipda Gama menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara daring maupun konvensional.

Baca Juga:  Kades Kangayan Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut.

“Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat. Ini bisa menjadi pemicu konflik, tindakan kriminal, bahkan kekerasan. Oleh karena itu, kami mengimbau peran aktif warga untuk melaporkan aktivitas semacam ini,” tutur Ipda Gama.

Warga yang mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan mencurigakan lainnya, dapat melapor langsung kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center Polres Sampang di nomor 110, serta layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres Sampang” di nomor 0877-8735-8078.

Baca Juga:  Sedang Pesta Sabu, Lima Tersangka Diamankan Polisi Sumenep

Dengan adanya kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Sampang dapat terbebas dari aktivitas perjudian dan semakin kondusif. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB

FOTO: Penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di area tanah tegal. @by_News9.id

PERISTIWA

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:45 WIB