Penangakapan Oknum Ketua LSM dan ASN Pesanan?

- Redaktur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (istimewa) Asmuni, Tokoh pemuda Sumenep. @by_News9.id

Foto: (istimewa) Asmuni, Tokoh pemuda Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Terus memanas di antara obrolan Aktivis, Lawyer, anggota LSM, jurnalis, dan kalangan masyarakat, terkait penangkapan oknum LSM dan ASN oleh Polres Sumenep, 25 Mei 2025.

Penangkapan itu lantaran oknum tersebut ditengarai melakukan pemerasan, terkesan blunder dan hanya penangkapan sesuai pesanan.

Opini publik kian menjadi-jadi, atas penangkapan dua oknum itu, apakah murni Operasi Tangkap Tangan (OTT)? Apakah penangkapan karena ada laporan pemerasan? Atau itu jebakan?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, ketika berbicara terkait OTT, kenapa hanya dua oknum saja yang ditangkap? Kenapa kades yang memberikan sejumlah uang tidak ikut di tangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka?.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Polres Sumenep PTDH Oknum Polisi

Bukankah hukum memiliki asas equality before the law, semua sama dimata hukum.

Kedua, apakah penangkapan tersebut berdasarkan laporan pemerasan sebelumnya? kini publik juga dibuat bingung alang kepalang.

Saat konfrensi pers kemaren, media Angkat Berita mencoba menanyakan, apakah dasar penangkapan berdasarkan adanya laporan sebelumnya?

“Iya sebelum penangkapan sudah ada laporan,” jawab Kasat Reskrim AKP Agus Rusdianto.

Jika memang berdasarkan laporan, apakah sebelumnya pihak pelapor dan terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan bisa tunjukkan LP-nya?.

Pihak Polres Sumenep tidak bisa menunjukkan LP dan tidak memberikan keterangan, terutama terkait waktu pemeriksaan pelapor atas laporannya.

Baca Juga:  Pengawalan Ketat Logistik Pilkada di Wilayah, Forkopimcam Kedungjajang Pastikan Distribusi Aman

Berdasarkan video yang beredar saat polres melakukan penangkapan (25/05/25) sekitar pukul 16:00 WIB, terlapor masih menanyakan, “Apa ini dulu Pak?” Kesejumlah anggota polisi yang menggelandang.

Sampean menjebak saya, apa salah saya ke sampean Pak?” tanya terlapor ke salah satu orang berbaju merah yang diduga suami dari Kepala Desa Batang-Batang Daya.

Dengan nada terlapor sperti itu, memantik respon publik, bahwasannya terlapor masih belum dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

Lalu apa dasar penangkapan yang di tuangkan dalam sprint yang ditunjukkan terhadap terlapor yang saat ini sudah menjadi tersangka?. Itulah yang masih menjadi teka teki saat ini.

Baca Juga:  Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan KH Ahmad Dahlan

Ketiga apakah ini jebakan? Tidak adanya transparansi dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak polres, membuat publik menduga kalau penangkapan itu adalah jebakan, yaitu kongkalikong antara pihak kepolisian dan kepala desa.

Jika ada laporan sebelumnya dari pihak Kades Batang Batang Daya, kenapa dalam videi itu masih bertanya, “Sampeyan dari mana ini Pak?“. Itu menunjukkan kebingungan dengan adanya penangkapan.

Tak heran kalau publik menduga, penangkapan oleh penegak hukum itu merupakan pesanan dengan modus jebakan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB