AMSP Dukung Adpidsus Kejati Jatim Periksa Langsung Saksi di Lokasi

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

FOTO: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyatakan dukungan penuh kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap para saksi di lokasi penerima bantuan yang sedang diselidiki.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.

AMSP mengaku menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa telah terjadi pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa.

“Kami mencium aroma kuat pengkondisian dan keterlibatan orang dalam. Ini berbahaya bagi proses penegakan hukum yang adil,” tegas juru bicara AMSP, Rabu (4/6/2025).

Berikut beberapa temuan di lapangan yang diungkap AMSP antara lain:

Baca Juga:  Desil Dilihat Berdasarkan Data dan Kondisi yang Menjadi Dasar Pendataan Bukan Berdasarkan Penilaian Seseorang

1. Saksi penerima dipanggil melalui kepala desa atau perangkat desa.

2. Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa.

3. Pemeriksaan yang dilakukan di Islamic Center berlangsung terbuka layaknya seminar, sehingga semua kepala desa atau pendamping yang hadir dapat mendengarkan.

Baca Juga:  Mudik Gratis Santri 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

4. Saksi penerima yang dihadirkan hanya mereka yang pro terhadap kepala desa, dan diduga telah dibekali arahan sebelumnya (di-briefing).

“Masih banyak kejanggalan lainnya yang kami temukan. Ini sangat mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya bersih dan independen,” tambah AMSP.

Oleh karena itu, AMSP mendesak Kejati Jatim untuk lebih serius dan segera menuntaskan kasus tersebut.

“Jangan berlama-lama lagi. Kami juga meminta agar oknum aparat penegak hukum yang terbiasa ‘main mata’ di Sumenep turut dibenahi. Kami siap mengawal dan bahkan mengantar langsung pihak Kejati ke lapangan, agar pemeriksaan berlangsung jujur dan tidak dikondisikan,” tegasnya.

AMSP menegaskan bahwa masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum ini demi terciptanya keadilan dan transparansi di daerah. ***

Baca Juga:  Istri Babak Belur, Suami Sadis Dasuk Akhirnya Diseret ke Meja Hijau
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB