AMSP Dukung Adpidsus Kejati Jatim Periksa Langsung Saksi di Lokasi

- Redaktur

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

FOTO: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyatakan dukungan penuh kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap para saksi di lokasi penerima bantuan yang sedang diselidiki.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.

AMSP mengaku menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa telah terjadi pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa.

“Kami mencium aroma kuat pengkondisian dan keterlibatan orang dalam. Ini berbahaya bagi proses penegakan hukum yang adil,” tegas juru bicara AMSP, Rabu (4/6/2025).

Berikut beberapa temuan di lapangan yang diungkap AMSP antara lain:

1. Saksi penerima dipanggil melalui kepala desa atau perangkat desa.

2. Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa.

3. Pemeriksaan yang dilakukan di Islamic Center berlangsung terbuka layaknya seminar, sehingga semua kepala desa atau pendamping yang hadir dapat mendengarkan.

Baca Juga:  Jadi Tameng Mafia Solar, Jejak Badar dan Oknum Ketua Asosiasi Jurnalis Makin Kuat

4. Saksi penerima yang dihadirkan hanya mereka yang pro terhadap kepala desa, dan diduga telah dibekali arahan sebelumnya (di-briefing).

“Masih banyak kejanggalan lainnya yang kami temukan. Ini sangat mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya bersih dan independen,” tambah AMSP.

Oleh karena itu, AMSP mendesak Kejati Jatim untuk lebih serius dan segera menuntaskan kasus tersebut.

“Jangan berlama-lama lagi. Kami juga meminta agar oknum aparat penegak hukum yang terbiasa ‘main mata’ di Sumenep turut dibenahi. Kami siap mengawal dan bahkan mengantar langsung pihak Kejati ke lapangan, agar pemeriksaan berlangsung jujur dan tidak dikondisikan,” tegasnya.

AMSP menegaskan bahwa masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum ini demi terciptanya keadilan dan transparansi di daerah. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB