Misteri Kematian Pelajar di Mojokerto: Ibu Tak Terima, LBH Ansor Turun Tangan

- Redaktur

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Orang tua korban berasama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. @by_News9.id

FOTO: Orang tua korban berasama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. @by_News9.id

MOJOKERTO, NEWS9 – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Afan, siswa SMK Raden Rahmat Mojosari, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas pada Senin, 5 Mei 2025.

Kepergian Afan yang penuh kejanggalan memicu seruan keadilan dari keluarga dan masyarakat.

Meskipun peristiwa memilukan itu telah berlalu lebih dari sebulan, keluarga korban masih belum mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menempuh langkah hukum, mereka kini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa penjelasan dari penyidik Polres Mojokerto belum mampu menjawab pertanyaan mendasar terkait kematian Afan.

Beberapa fakta di lapangan dinilai tidak sejalan dengan keterangan resmi, mulai dari lokasi penemuan jenazah, estimasi waktu kematian, hingga kondisi fisik Afan saat ditemukan.

“Saya tidak bisa menerima ini begitu saja. Anak saya pergi dalam keadaan sehat, tiba-tiba diberi kabar bahwa dia sudah meninggal. Banyak hal yang tidak dijelaskan. Saya tidak akan diam sampai semuanya terang,” ujar sang ibu dengan mata berkaca-kaca.

Menanggapi permintaan keluarga, LBH Ansor Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan hukum secara penuh.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Santriwati di Kepulauan Kangean 

Ketua LBH Ansor menyebut kematian Afan harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.

“Kematian seorang pelajar seperti Afan seharusnya tidak boleh dipandang remeh. Negara harus hadir, dan kepolisian wajib mengusut secara terbuka, jujur, dan tuntas. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada yang kuat, sementara suara ibu yang kehilangan anaknya diabaikan,” tegasnya.

LBH Ansor menyerukan agar penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali dengan melibatkan pengawasan internal seperti Wasidik dan Bidpropam.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Tahlil 7 Hari Mantan Kades Samaran

Keterlibatan publik dan transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama untuk menjawab keresahan masyarakat.

Sebelumnya, kronologi peristiwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa pada Jumat, 2 Mei 2025, pagi, ada pertandingan sepak bola antar kelas X dan XI di SMK Raden Rahmat memicu insiden tekling antara Syamsul dan Rifqi, yang berujung tantangan duel.

Pukul 11.00 WIB, usai sekolah, Syamsul bersama Afif, Yusuf, dan Afan menuju lokasi duel di depan Pabrik Sosro, Dusun Mbeduran, Desa Awang-Awang. Rifqi kalah dalam duel tersebut.

Kemudian pukul 23.00 WIB, kakak Rifqi, Syawal, datang ke rumah Syamsul. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara lisan.

Pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, Syamsul dan Afan dihampiri kakak kelas bernama Teguh, lalu dibawa oleh Rio (paman Rifqi) ke rumah Rifqi.

Baca Juga:  Drama Cinta Berujung Maut, Dua Mantan Suami Istri Dibekuk Polisi

Saat tiba di depan rumah, Rio berteriak menantang sambil mencari senjata.

Karena panik, Syamsul dan Afan melarikan diri. Syamsul bersembunyi di tepi Sungai Brantas hingga sore. Ia terakhir melihat Afan dalam kondisi sehat.

Pada Senin, 5 Mei 2025, kabar duka datang. Afan ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas. Sebuah video turut beredar, menunjukkan jasad korban.

Kematian Afan meninggalkan luka mendalam dan sederet pertanyaan yang belum terjawab.

Keluarga dan LBH Ansor menuntut pengusutan secara terbuka dan adil.

Mereka berharap aparat penegak hukum tidak abai terhadap hak-hak warga negara, terutama kaum muda yang seharusnya dilindungi.

“Ini panggilan moral bagi kita semua. Kebenaran tidak boleh dikubur bersama jasad korban,” tutup Ketua LBH Ansor. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB