Polres Sampang Buka Pintu Pengaduan, Respons Dugaan Intimidasi oleh Penyidik

- Redaktur

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Personil Propam Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Personil Propam Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik, menyusul munculnya dugaan intimidasi oleh penyidik terhadap korban dalam sebuah kasus penipuan dan penggelapan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mewakili Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro. Ia meminta masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan perilaku anggota yang dinilai tidak profesional.

“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat. Apabila ada anggota yang bertindak tidak sesuai dengan etika atau melanggar SOP, silakan melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang,” ujar Gama, Kamis, (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut muncul merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang diduga melakukan intimidasi kepada korban kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli tanah.

Baca Juga:  Semarak HUT Bhayangkara Polres Lumajang Bukan Sekedar Seremonial, Tapi Wujud Kehadiran Polri di Masyarakat

Kasus tersebut menyeret seorang pegawai negeri sipil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang sebagai tersangka.

Gama menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Baca Juga:  Status Siaga Banjir di Sampang Naik Menjadi Siaga 2, Genangan Air Mulai Capai Wilayah Perkotaan

Ia menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), AKP Darussalam, guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Sementara itu, AKP Darussalam menambahkan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh anggota akan ditindak sesuai prosedur hukum internal Polri.

“Kami tidak akan membiarkan perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas. Masyarakat kami dorong untuk aktif menyampaikan laporan ke Sipropam,” kata Darussalam.

Menurut Darussalam, transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari upaya institusional untuk memperbaiki kualitas pelayanan Polri.

Baca Juga:  Rumah Petani di Batuputih Meledak Diduga, Dua Warga Luka-Luka

Ia mengimbau masyarakat untuk tak takut bersuara demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Langkah tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik akan reformasi institusi Kepolisian, terutama dalam hal penegakan hukum yang adil dan humanis. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB