Polres Sampang Tangkap Satu Terduga Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Lain Diburu

- Redaktur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Korban kasus dugaan pencabulan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Korban kasus dugaan pencabulan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Madura mengamankan satu terduga pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun, berinisial P.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial D, warga Desa Mandangin, Kecamatan Sampang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (7/6) lalu, dan saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat korban, yang merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, dilaporkan hilang oleh kakaknya, EP, pada Selasa malam, (20/5).

Korban yang diketahui tinggal bersama kakaknya itu dilaporkan menghilang selama hampir dua pekan.

Baca Juga:  Geruduk Balai Desa, Warga Batuputih Ultimatum Pj. Kades Mundur Jika 9 Tuntutan Tak Dipenuhi

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Sampang langsung melakukan pelacakan dan berhasil menemukan keberadaan korban di Desa Mandangin pada malam yang sama.

Keesokan harinya, pada Rabu, (21/5), petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang bersama EP menjemput korban di Pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar.

Proses serah terima korban pun dilakukan secara resmi kepada pihak keluarga.

Dalam pemeriksaan di ruang SPKT Polres Sampang, korban mengaku mengalami tindak kekerasan seksual oleh sejumlah pemuda selama berada di Desa Mandangin.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga:  Usai Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Masalembu Diduga Minta Tebusan Motor Rp1,5 Juta

Namun, dalam proses pengembangan kasus, keluarga korban sempat mengeluhkan bahwa salah satu terduga pelaku melarikan diri dan tidak dapat dihubungi, karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan bahwa satu terduga pelaku telah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

“Status D sudah naik ke tahap penyidikan, sedangkan pelaku lain masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Sampang, Masruhah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak dua hari setelah korban kembali ke pihak keluarga.

Baca Juga:  Polda Jatim Membenarkan Penangkapan Inisial BW Kasus Narkotika di Lumajang, Polda Jatim Fasilitasi Rehabilitasi

Pendampingan psikologis dan sosial terus dilakukan untuk memulihkan kondisi korban pascakejadian traumatis tersebut.

Polres Sampang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual terhadap anak guna memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB