Polsek Sambeng Bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Editorial Team

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap pelaku Curanmor. @by_News9.id

FOTO: Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap pelaku Curanmor. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Sambeng Polres Lamongan bersama Tim Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sigap melaporkan aksi kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Jum’at sore, (04/07) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan Kronologi kejadiannya.

“Peristiwa bermula ketika korban, Sdr. Sutrisman (61), warga Dusun Gampeng, Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di pinggir jalan saat pergi ke sawah sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Sekitar pukul 15.40 WIB, korban mendapati seorang pria mencurigakan berada di dekat motornya.

Baca Juga:  KH Imam Hasyim Apresiasi Lomba Tahfidz dan Tartil Al-Qur’an GRAPZI di Arjasa

Tanpa diduga, pelaku langsung men-starter dan membawa kabur kendaraan tersebut ke arah utara.

Korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong, yang memicu pengejaran oleh warga sekitar dan Kepala Dusun Gampeng pun segera menghubungi pihak Polsek Sambeng.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan segera bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berinisial K, warga Banyu Urip, Desa Mojokrapyak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Orang Meninggal Mencoblos, Bawaslu Panggil Sejumlah Kades dan PTPS di Sampang

Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial C, warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban, dan bahkan mengaku telah melakukan pencurian di lokasi lain, salah satunya di Dusun Tlebung, Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Lamongan pada hari yang sama.” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban, 1 (satu) buah sabit, dan 1 (satu) buah kunci.

Baca Juga:  Aroma Intoleransi di Sampang: Pendopo Pemerintah Ditutup, Laporan Mengalir ke Pusat

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan di kasus-kasus serupa lainnya.

Kasihumas mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses penangkapan serta mengimbau agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di tempat terbuka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Berita Terbaru