Polsek Sambeng Bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap pelaku Curanmor. @by_News9.id

FOTO: Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir berhasil menangkap pelaku Curanmor. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Sambeng Polres Lamongan bersama Tim Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sigap melaporkan aksi kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Jum’at sore, (04/07) sekitar pukul 15.50 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan Kronologi kejadiannya.

“Peristiwa bermula ketika korban, Sdr. Sutrisman (61), warga Dusun Gampeng, Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di pinggir jalan saat pergi ke sawah sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Sekitar pukul 15.40 WIB, korban mendapati seorang pria mencurigakan berada di dekat motornya.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan, Babinsa Bodang Turut Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Tanpa diduga, pelaku langsung men-starter dan membawa kabur kendaraan tersebut ke arah utara.

Korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong, yang memicu pengejaran oleh warga sekitar dan Kepala Dusun Gampeng pun segera menghubungi pihak Polsek Sambeng.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambeng bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan segera bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berinisial K, warga Banyu Urip, Desa Mojokrapyak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Kabupaten Sampang Dipercaya Jadi Lokasi Pemusnahan 23 Kilogram Narkoba Oleh BNNP Jatim

Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial C, warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban, dan bahkan mengaku telah melakukan pencurian di lokasi lain, salah satunya di Dusun Tlebung, Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Lamongan pada hari yang sama.” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban, 1 (satu) buah sabit, dan 1 (satu) buah kunci.

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi dan Yayasan Gennesa Perpanjang Kerja Sama, Warga Binaan Tetap Dapat Rehabilitasi Sosial

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan di kasus-kasus serupa lainnya.

Kasihumas mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses penangkapan serta mengimbau agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di tempat terbuka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB