Narkoba 35 Kg ‘Parkir’ di Masalembu, Dua Oknum Polisi Disebut Patut Diselidiki

- Redaktur

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Bandar bersama dua oknum polisi di Polsek Masalembu disebut-sebut warga sebagai pihak yang patut diselidiki. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Bandar bersama dua oknum polisi di Polsek Masalembu disebut-sebut warga sebagai pihak yang patut diselidiki. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dipertanyakan.

Seolah rapuh tanpa pondasi, hukum diibaratkan rumah reyot yang mudah ambruk saat diterjang gelombang peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu.

Pengacara nasional ABD Rahman Suhu, SH., MH menegaskan, dalam tinjauan hukum, kunci utama pemberantasan narkoba adalah kebersihan internal aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak akan pernah bisa barang haram itu masuk kalau aparatnya betul-betul bersih dan punya tanggung jawab pada negara serta masyarakat,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).

Sayangnya, fakta di lapangan justru mencengangkan. Pasca temuan 35 kilogram sabu di perairan Pulau Masalembu, transaksi narkoba disebut makin gila-gilaan.

Baca Juga:  Pemuda Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Sumberasih Probolinggo

Ironisnya, lokasi transaksi bahkan hanya berjarak 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu.

Pertanyaannya sederhana, mengapa peredaran narkoba tetap eksis? Apakah ada pembiaran? Atau justru ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum?

Baca Juga:  Beras Murah Dibeli ASN, Kami Sakit Hati

Sementara itu, ada dua nama oknum polisi di Polsek Masalembu disebut-sebut warga sebagai pihak yang patut diselidiki.

Bisnis narkoba memang menggiurkan. Keuntungannya membuat banyak orang gelap mata.

Jika Kapolri dan Kapolda tidak turun tangan maksimal di Kepulauan Masalembu, degradasi integritas penegakan hukum hanya akan makin parah.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Jemput Bola ke Pelosok Desa

Hingga berita ini kembali dinaikkan, Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Sumenep, dan Kapolsek Masalembu belum memberikan keterangan resmi meski Kapolsek telah dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsAppnya oleh tim News9.id.

Kini masyarakat hanya menanti tindakan nyata. Masalembu butuh keadilan, bukan sekadar janji di atas kertas dan pencitraan atas hasil temuan narkoba oleh nelayan beberapa waktu lalu. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB