Dari Paguyuban Menuju Industri: Saatnya Rokok Lokal Madura Bangkit Secara Legal

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura, Jawa Timur. @by_News9.id

FOTO: Siswadi, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura, Jawa Timur. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Selama ini, bisnis rokok di Madura tumbuh subur dalam bentuk usaha kecil, berbasis komunitas atau paguyuban.

Namun ironisnya, sebagian besar berjalan di jalur gelap: tanpa izin industri, tanpa cukai, dan tanpa kepatuhan terhadap regulasi.

Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menempatkan para pelaku usaha lokal dalam bayang-bayang ketakutan dan kerugian jangka panjang.

Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Madura, Jawa Timur menyerukan perubahan paradigma.

Baca Juga:  Dandim 0821/Lumajang Hadiri Pisah Sambut Kapolres Lumajang: Momentum Sinergi Forkopimda

Kami menekankan bahwa sudah waktunya para pelaku rokok lokal yang selama ini beroperasi dalam paguyuban informal melangkah menuju bentuk industri yang legal, terstruktur, dan profesional.

Madura punya potensi besar. Cengkeh dan tembakau khas Madura telah lama jadi kekuatan utama. Tapi potensi ini tak akan berkembang maksimal jika terus diselimuti praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Padahal, jika dilegalkan, industri rokok lokal Madura bisa menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan tentu saja membuka peluang ekspor ke luar Madura bahkan ke luar negeri.

Baca Juga:  Polsek Tikung Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid dan TPU

GARI bukan anti rakyat kecil. Justru sebaliknya, kami ingin rakyat kecil tumbuh besar melalui jalan yang benar. Karena itu, kami mendorong:

1. Pendidikan dan Pendampingan bagi paguyuban agar memahami proses legalisasi industri.

2. Kemudahan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan proses pengajuan pita cukai.

3. Kemitraan dengan BUMDes, koperasi, atau lembaga lokal untuk memperkuat tata kelola usaha.

Baca Juga:  DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

4. Dorongan pemerintah daerah dan pusat agar ada afirmasi khusus bagi pelaku rokok lokal Madura untuk naik kelas.

Melawan rokok ilegal bukan soal menghancurkan usaha rakyat, tapi soal mengarahkan ke jalan yang lebih aman, adil, dan bermasa depan. GARI percaya: industri rokok lokal Madura bisa maju asal mau berubah dan dilegalkan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB