Petani Sumenep Tuntut Pedagang Stop Permainan Harga Tembakau

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (istimewa) Tembakau Sumenep. @by_News9.id

FOTO: (istimewa) Tembakau Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan itu muncul setelah sejumlah pembeli atau bandul diduga membeli tembakau di bawah harga patokan.

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekaligus petani tembakau di Sumenep, mengatakan praktik pembelian di bawah TIHT merugikan petani.

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” kata Mahfud Amin kepada Lensa Madura, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menilai praktik tersebut tak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga dapat mengurangi minat bertani tembakau di musim berikutnya.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” ujarnya.

Mahfud mendesak pemerintah daerah mengawasi ketat perdagangan tembakau. Ia menuding permainan harga banyak dilakukan pedagang yang tak memahami aturan.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” ujar Ramli, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Ramli, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah bersama akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan gudang. Hasilnya diajukan ke bupati untuk disahkan.

Baca Juga:  Polsek Sekaran Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi Tindak Kejahatan ke Alfamart

Berikut 3 TIHT Tembakau Sumenep 2025 adalah:

1. Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.

2. Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.

3. Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB