Arogansi atau Instruksi? Mangkirnya Pejabat Desa dari Panggilan DPRD Sampang

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Nur Mustaqim Anggota DPRD dari PAN Dapil Banyuates dan Ketapang saat Rapat yang digelar di ruang Komisi Besar DPRD Sampang terkait dugaan pemberhentian sejumlah perangkat desa yang dinilai sepihak dan non-prosedural. Rabu (24/9). @by_News9.id

FOTO: Nur Mustaqim Anggota DPRD dari PAN Dapil Banyuates dan Ketapang saat Rapat yang digelar di ruang Komisi Besar DPRD Sampang terkait dugaan pemberhentian sejumlah perangkat desa yang dinilai sepihak dan non-prosedural. Rabu (24/9). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dibuat geram oleh ketidakhadiran empat Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Kecamatan Banyuates dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (24/9).

Ketidakhadiran yang dinilai “membangkang” ini memantik pertanyaan kritis: apakah ini bentuk arogansi birokrasi tingkat desa, ataukah ada “tangan tak terlihat” yang memerintahkan mereka untuk mangkir?

Keempat Pj Kades yang diundang secara resmi melalui Camat Banyuates itu adalah dari Desa Tlagah, Olor, Tolang, dan Desa Tapaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang digelar di ruang Komisi Besar DPRD Sampang itu bertujuan mengklarifikasi dugaan pemberhentian sejumlah perangkat desa yang dinilai sepihak dan non-prosedural.

Baca Juga:  Serda Eko Afriyadi dan Pasiter Letda Inf Santoso Tinjau Dapur Lapangan di Perbatasan Desa Pamolokan

Nur Mustaqim, Anggota DPRD dari PAN Dapil Banyuates dan Ketapang, menegaskan kehadiran keempat pejabat itu crucial untuk transparansi.

“Kami perlu kejelasan proses pemberhentian yang dinilai non-prosedural. Ketidakhadiran mereka patut diduga ada kekuatan yang mengintervensi,” ujarnya, Rabu (24/9).

Kecurigaan adanya intervensi semakin mengemuka mengingat undangan disampaikan melalui jalur birokrasi resmi, yakni Camat.

Pertanyaannya, apakah Camat telah menyampaikan undangan tersebut secara efektif? Atau justru ada instruksi dari level tertentu dalam birokrasi eksekutif untuk tidak memenuhi panggilan legislatif?

Kemarahan legislatif tampak jelas dari pernyataan pimpinan dewan. Moh Iqbal Fathoni, Pimpinan DPRD Sampang, menyatakan tindakan ini bukan sekadar pembangkangan, tetapi bisa ditafsirkan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi.

“Pj Kades ini adalah Pejabat Administrasi yang seharusnya tunduk pada aturan dan pengawasan. DPRD adalah lembaga resmi yang koordinasinya tidak bisa diabaikan,” tegas bung Fafan panggilan akrabnya.

Sementara itu, H Abdussalam, anggota dewan dari dapil yang sama, melihat fenomena ini sebagai indikasi arogansi birokrasi di tingkat desa.

“Ini memperkuat dugaan adanya arogansi,” katanya.

Akankah Ada Konsekuensi?

Baca Juga:  Bantuan Mengalir untuk Keluarga Korban Bocah Tewas di Galian Tambak Sampang

RDP ini sendiri digelar untuk menindaklanjuti surat audiensi dari Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD) yang mempertanyakan transparansi kebijakan di level desa.

Ketidakhadiran para Pj Kades justru mengaburkan persoalan utama dan mengalihkannya pada persoalan baru: konflik antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga:  Pelatihan PBB oleh Babinsa Merakan, Bentuk Karakter Siswa yang Disiplin

Yang kini menjadi sorotan adalah langkah apa yang akan diambil DPRD selanjutnya.

Apakah dewan hanya akan berhenti pada kecaman verbal, atau akan mengambil langkah hukum dan politik yang lebih tegas, seperti memanggil dengan paksa atau merekomendasikan sanksi administratif kepada Bupati Sampang selaku penanggung jawab utama para pejabat tersebut.

Jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, insiden ini berpotensi melanggengkan budaya tidak menghargai akuntabilitas publik dan memperlemah fungsi pengawasan DPRD.

Di sisi lain, ketidakhadiran para Pj Kades tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan meninggalkan catatan kelam dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB