Polsek Lenteng Fasilitasi Terduga Pencuri dan Pelaku Pelecehan

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polsek Lenteng mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga di Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

MS diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sekaligus dugaan pelecehan terhadap dua perempuan berinisial AN (27) dan RS (19) di Desa Ellak Daya.

Informasi penangkapan MS awalnya menyebar melalui grup WhatsApp warga, hingga membuat masyarakat beramai-ramai menangkapnya.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Cukai dan MMEA Ilegal Dimusnahkan, Kerugian Negara Berhasil Dicegah

Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga segera menyerahkan pelaku ke Polsek Lenteng.

Unit Reskrim kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, keduanya mengakui bahwa MS adalah orang yang pernah melakukan pencurian dan pelecehan terhadap mereka.

Namun, alih-alih menempuh jalur hukum, para korban justru menolak membuat laporan resmi dan hanya meminta pelaku mengganti kerugian.

“Penyidik tidak bisa memaksa korban membuat laporan polisi. Itu hak korban. Kami hanya memfasilitasi agar ada jalan keluar yang tidak merugikan kedua belah pihak,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H.

Akhirnya, kasus tersebut diselesaikan lewat musyawarah di Balai Desa Ellak Daya yang dihadiri korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Kesepakatan damai secara kekeluargaan pun diambil.

Baca Juga:  Keberhasilan Polres Lamongan Amankan Kegiatan Suroan dan Pengesahan Warga Baru PSHT 2025

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui AKP Widiarti juga menegaskan bahwa polisi tetap mengedepankan pencegahan agar warga tidak main hakim sendiri.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat segera melapor bila menjadi korban tindak pidana.

“Kalau dibiarkan selesai begitu saja, bisa jadi akan menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” tegas AKP Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB