Polsek Lenteng Fasilitasi Terduga Pencuri dan Pelaku Pelecehan

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polsek Lenteng mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga di Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

MS diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sekaligus dugaan pelecehan terhadap dua perempuan berinisial AN (27) dan RS (19) di Desa Ellak Daya.

Informasi penangkapan MS awalnya menyebar melalui grup WhatsApp warga, hingga membuat masyarakat beramai-ramai menangkapnya.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Sampang Kecam Korupsi Rp7,5 Miliar di Tubuh Disdik

Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga segera menyerahkan pelaku ke Polsek Lenteng.

Unit Reskrim kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, keduanya mengakui bahwa MS adalah orang yang pernah melakukan pencurian dan pelecehan terhadap mereka.

Namun, alih-alih menempuh jalur hukum, para korban justru menolak membuat laporan resmi dan hanya meminta pelaku mengganti kerugian.

“Penyidik tidak bisa memaksa korban membuat laporan polisi. Itu hak korban. Kami hanya memfasilitasi agar ada jalan keluar yang tidak merugikan kedua belah pihak,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H.

Akhirnya, kasus tersebut diselesaikan lewat musyawarah di Balai Desa Ellak Daya yang dihadiri korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Kesepakatan damai secara kekeluargaan pun diambil.

Baca Juga:  Terkuak, Dugaan Dana Hibah BSPS di Sumenep Tidak Disampaikan ke Penerima

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui AKP Widiarti juga menegaskan bahwa polisi tetap mengedepankan pencegahan agar warga tidak main hakim sendiri.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat segera melapor bila menjadi korban tindak pidana.

“Kalau dibiarkan selesai begitu saja, bisa jadi akan menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” tegas AKP Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB