Polsek Lenteng Fasilitasi Terduga Pencuri dan Pelaku Pelecehan

- Editorial Team

Jumat, 26 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

FOTO: Polsek Lenteng saat mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polsek Lenteng mengambil langkah mitigasi setelah seorang pria berinisial MS (32) diamankan warga di Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (24/9/2025).

MS diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sekaligus dugaan pelecehan terhadap dua perempuan berinisial AN (27) dan RS (19) di Desa Ellak Daya.

Informasi penangkapan MS awalnya menyebar melalui grup WhatsApp warga, hingga membuat masyarakat beramai-ramai menangkapnya.

Baca Juga:  Polres Sampang Bekuk Pria Penggelap Motor PCX, Modus Pura-pura Jadi Pembeli

Agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga segera menyerahkan pelaku ke Polsek Lenteng.

Unit Reskrim kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, keduanya mengakui bahwa MS adalah orang yang pernah melakukan pencurian dan pelecehan terhadap mereka.

Namun, alih-alih menempuh jalur hukum, para korban justru menolak membuat laporan resmi dan hanya meminta pelaku mengganti kerugian.

“Penyidik tidak bisa memaksa korban membuat laporan polisi. Itu hak korban. Kami hanya memfasilitasi agar ada jalan keluar yang tidak merugikan kedua belah pihak,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H.

Akhirnya, kasus tersebut diselesaikan lewat musyawarah di Balai Desa Ellak Daya yang dihadiri korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Kesepakatan damai secara kekeluargaan pun diambil.

Baca Juga:  Korban Tertekan, Pelaku Bebas: UNIBA Madura Dihujani Kritik Soal Penanganan Kasus Pelecehan

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, melalui AKP Widiarti juga menegaskan bahwa polisi tetap mengedepankan pencegahan agar warga tidak main hakim sendiri.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat segera melapor bila menjadi korban tindak pidana.

“Kalau dibiarkan selesai begitu saja, bisa jadi akan menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” tegas AKP Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB