Sidang Kasus PNS Cabul di Lumajang: Korban Menangis, Terdakwa Tetap Membantah

- Redaktur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Korbam pelecehan seksual oleh guru SD Pelatih drumbang di Lumajang saat keluar dari ruang sidang Cakara PN Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Korbam pelecehan seksual oleh guru SD Pelatih drumbang di Lumajang saat keluar dari ruang sidang Cakara PN Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeret guru drumband SD di Kecamatan Jatiroto kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (2/10/2025).

Korban, siswi SMP, akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Armansyah Siregar, SH, MH, dengan hakim anggota Faisal Ahsan, SH, MH, serta I Gede Adhi Gandha Wijaya, SH, MH.

Sidang digelar tertutup lantaran korban masih di bawah umur. Agenda pemeriksaan berlangsung alot hingga dua jam. Bahkan majelis sempat menskors sidang sebelum akhirnya dilanjutkan kembali.

Dari luar ruang sidang, terdakwa Didik Cahyo Jumaedi terlihat beberapa kali merapatkan tangan seolah meminta maaf kepada majelis hakim, meski tetap bertahan dengan bantahannya.

Sekitar pukul 17.50 WIB, korban meninggalkan ruang sidang dengan tangis sesenggukan. Sang ayah menyebut anaknya merasa tertekan lantaran banyak keterangan yang dipatahkan oleh terdakwa.

“Korban merasa tertekan di dalam saat memberikan keterangan,” ucap ayah korban dengan wajah kebingungan.

Ia menambahkan, salah satu kesaksian anaknya yang dibantah terdakwa adalah soal penggunaan alat kontrasepsi karet.

 “Semua keterangan anak saya dibantah, dibilang tidak ada perbuatan itu,” jelasnya.

Kuasa hukum terdakwa, Dwi Wismo Wardono, SH, MH, mengonfirmasi jika kliennya menolak seluruh kesaksian.

“Hari ini pemeriksaan saksi pihak korban, untuk terdakwa masih belum dimintai keterangan. Semua keterangan korban disanggah oleh beliau,” tegasnya.

Sidang akhirnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Dari pihak korban, dua saksi yang dipanggil tidak hadir.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Orang Meninggal Mencoblos, Bawaslu Panggil Sejumlah Kades dan PTPS di Sampang

Sementara anak dan istri terdakwa memilih menunggu di luar ruang sidang hingga persidangan usai.

Kasus ini sebelumnya sudah dilimpahkan dari Polres Lumajang ke Kejari Lumajang dua pekan lalu. Terdakwa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil kini ditahan di Lapas Klas IIB Lumajang. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB