Skandal di Balik Mesin EDC, Dugaan Fraud Bank Jatim dan Bank Alif Mulai Terbongkar

- Redaktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Bank Jatim Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Kantor Bank Jatim Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan kejahatan perbankan (fraud) yang menyeret dua lembaga keuangan di Kabupaten Sumenep yakni Bank Jatim dan Bank Alif kian menguak aroma skandal besar.

Kasus yang telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp23 miliar itu mulai menunjukkan titik terang setelah penyidik dikabarkan menetapkan dua orang tersangka dari kedua institusi keuangan tersebut.

Meski proses penyidikannya disebut lamban dan berliku, sumber terpercaya mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita sejumlah perangkat logistik perbankan, termasuk Electronic Data Capture (EDC), alat vital dalam sistem transaksi perbankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dinilai Cacat Prosedur, ALIBATA Protes Proses Pergantian Pj Kades di Banyuates, Begini Kata Plt DPMD Terkait Pilkades

Kasus tersebut mencuat sejak tahun 2022, ketika muncul indikasi penyimpangan dalam proses transaksi keuangan antarbank.

Modusnya tergolong canggih, setiap transaksi nasabah di Bank Alif sebagian tercatat di sistem internal mereka, namun transaksi bernilai besar justru tersedot ke sistem milik Bank Jatim.

Diduga, oknum pegawai Bank Jatim berinisial M menyerahkan mesin EDC milik Bank Jatim secara ilegal kepada pihak Bank Alif berinisial F, tanpa izin dan tanpa prosedur resmi.

Akibat ulah tersebut, transaksi penyetoran di Bank Alif tercatat sebagai transaksi Bank Jatim, lembaga keuangan yang notabene milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Dana Quick Count Pilkada Sumenep Tak Kunjung Cair, Kesbangpol Diduga Minta Jatah 30 juta

Praktik ilegal itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp23 miliar, menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan internal kedua lembaga tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Polres Sumenep hingga kini tak kunjung mendapat jawaban pasti.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum memberikan pernyataan resmi meski pesan konfirmasi dari sejumlah jurnalis telah dibaca.

Kondisi tersebut memicu sorotan tajam publik.

Banyak pihak menilai proses penyidikan sarat drama dan hambatan, menimbulkan spekulasi soal transparansi penegakan hukum di sektor keuangan daerah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BSPS 2024, Kejari Sumenep Pastikan Ada Tersangka

Publik menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat dan terbuka dalam mengusut kasus yang telah mencoreng kredibilitas dunia perbankan lokal.

Kasus tersebut menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Sumenep, untuk membuktikan komitmen dalam memberantas kejahatan keuangan yang merugikan negara.

“Kasus ini jangan sampai menjadi permainan waktu. Rp23 miliar bukan angka kecil. Publik butuh kejelasan, bukan diam,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Sumenep, menyoroti lambannya proses hukum yang berlangsung. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB