HIMPASS Temui Bank Mandiri, Agen Penahan Kartu PKH di Sapeken Resmi Dicabut Izinnya

- Redaktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: HIMPASS saat menggelar pertemuan resmi dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sumenep. @by_News9.id

FOTO: HIMPASS saat menggelar pertemuan resmi dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) menggelar pertemuan resmi dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sumenep serta perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Mandiri untuk membahas penanganan kasus penahanan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken, Bertempat di Cafe Cangkir kopi sumenep, Rabu (28/1/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur Bank Mandiri, Fauzi, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Sumenep, Wijayati, beserta jajaran staf terkait.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan laporan resmi yang sebelumnya disampaikan HIMPASS terkait dugaan praktik penahanan kartu PKH oleh agen penyalur di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Pendampingan Fogging oleh Babinsa Bades: Komitmen Perangi DBD di Wilayah Binaan

Dalam forum pertemuan, pihak Kanwil Bank Mandiri menyampaikan hasil evaluasi internal yang telah dilakukan.

Berdasarkan laporan dan temuan tersebut, Bank Mandiri mengambil langkah tegas dengan mencabut izin agen yang terbukti melakukan penahanan kartu PKH.

“Berdasarkan hasil laporan internal dan temuan dari Himpass, agen yang melakukan penahanan kartu PKH telah kami cabut izinnya secara resmi. Ini menjadi peringatan bagi seluruh agen agar tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial,” ujar perwakilan Kanwil Bank Mandiri.

HIMPASS menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengakuan sekaligus langkah konkret Bank Mandiri dalam merespons persoalan yang selama ini merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Sapeken.

Baca Juga:  Dipastikan Program Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Awal September 2025

Meski demikian, HIMPASS menegaskan bahwa langkah sanksi administratif saja belum cukup tanpa diiringi pengawasan berkelanjutan.

Ketua Umum HIMPASS, Azer Ilham, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat kepulauan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Kami mencatat pencabutan izin agen sebagai langkah tegas. Namun kami juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta keterbukaan informasi agar penyaluran PKH benar-benar sampai kepada KPM tanpa penyimpangan,” tegas Azer.

HIMPASS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran bantuan sosial di Kepulauan Sapeken sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap masyarakat kecil.

Baca Juga:  P3GI Pasuruan Bersama Petani Lumajang Uji Coba Bibit Tebu Varietas Unggul PSKA 94

HIMPASS juga memastikan tidak akan membiarkan praktik penyelewengan bantuan sosial terjadi kembali tanpa kejelasan penanganan dan pertanggungjawaban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB