Hanya 6 Jam, Polisi Ringkus Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang

- Redaktur

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bersama dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, @by_News9.id

FOTO: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bersama dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kecepatan respons aparat kembali diuji. Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (5/2), hanya enam jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkir motor di tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

Baca Juga:  Gasak Motor Adik Ipar Sendiri, Polisi Bekuk 3 Komplotan

Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mengetahui motornya telah dibawa orang tak dikenal dan langsung melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Z.A (38) warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34) asal Bojonegoro pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Modusnya memanfaatkan kelengahan korban. Motif sementara karena tekanan ekonomi,” ujar Iptu Fajri.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,7 juta hasil penjualan motor, pakaian pelaku, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Pengusaha Tambang Legal Mulai Tumbang, Tambang Bodong Diduga Makin Bebas Beroperasi di Banyuwangi

Saat ini, penyidik masih memburu pihak yang diduga sebagai pembeli motor curian, sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penadah.

Menjelang Ramadan, Kasatreskrim mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin pengamanan kendaraan.

“Kunci ganda bukan pilihan, tapi keharusan. Laporkan segera ke Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB