Gasak Motor Adik Ipar Sendiri, Polisi Bekuk 3 Komplotan

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Tim reskrim Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Tim reskrim Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aksi maling di waktu subuh yang menggasak sepeda motor seorang warga di Dusun Talonan, Desa Gulbung, Pangarengan, Sampang, Madura, terungkap setelah polisi membekuk tiga komplotan.

Yang paling mencengangkan, eksekutor utama tak lain adalah kakak ipar korban sendiri.

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Sabtu (11/4) dini hari, saat korban, Mohammad Hasan, lengah.

Polisi menyebut kondisi rumah tidak terkunci dan kunci motor masih bergelayut di kendaraan.

Momen kelengahan itu langsung dimanfaatkan pelaku berinisial MZ untuk menyusup masuk dan membawa kabur satu unit Honda Beat putih tahun 2014 dengan nopol L-4721-ZL.

“Pelaku utama merupakan orang dekat korban sendiri, yakni kakak iparnya. Ia memanfaatkan situasi untuk beraksi,” ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Minggu (3/5).

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Setelah mengintai dan mengumpulkan jejak digital serta kesaksian dari lapangan, tim reskrim meringkus MZ di kediamannya di Kecamatan Pangarengan pada Jumat (1/5) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  M Yunus Wahyudi Apresiasi PN Banyuwangi Kabulkan Sidang Pra Peradilan SP3 Kasus Mamin Fiktif 

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada jaringan penadah lintas kota.

Polisi kemudian memburu dua tersangka lain, MM dan MS, yang berperan sebagai penadah.

Mereka ditangkap di wilayah Surabaya pada Sabtu (2/5) malam pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Mesin Irigasi Tani Digondol, Polres Sampang Kandangkan Empat Tersangka

MM diketahui berperan sebagai perantara, sementara MS adalah penadah akhir yang menguasai barang hasil kejahatan.

“Barang bukti satu unit motor berhasil kami sita. Kasus ini masih terus dikembangkan, terutama terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah TKP lainnya,” tambah AKP Eko.

Polisi mengungkap fakta lain yang lebih mencekik, MZ ternyata bukan anak kemarin sore.

Dari hasil pemeriksaan awal, ia diduga telah menggasak sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sampang.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Aksi bejatnya mencakup pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah, pencurian hewan ternak, hingga tindak penipuan dan penggelapan.

Di balik aksi makar keluarga ini, polisi mendorong motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi.

Namun, motif tersebut tidak meringankan bobot hukum yang kini mengancam.

MZ dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara dua penadah, MM dan MS, dijerat Pasal 591 huruf (a) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB