Polemik MBG, Mantan Anggota DPRD Sampang Resmi Laporkan Balik BU ke Polisi

- Redaktur

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kuasa hukum mantan anggota DPRD Sampang, Fauzan Adima, usai melaporkan balik inisial BU ke Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Kuasa hukum mantan anggota DPRD Sampang, Fauzan Adima, usai melaporkan balik inisial BU ke Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kuasa hukum mantan anggota DPRD Sampang, Fauzan Adima, resmi melaporkan balik inisial BU ke Polres Sampang terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Jrengik.

Laporan ini merupakan bantahan keras atas tuduhan penipuan sewa lahan dapur yang sebelumnya dialamatkan kepada kliennya.

Jakfar Sodik, kuasa hukum Fauzan yang berasal dari AJP Law Firm, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki hubungan kontraktual dengan BU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan balik ini dilakukan atas dasar pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai telah membangun narasi negatif di media massa.

“Klien kami tidak pernah menyewakan tempat kepada BU. Faktanya, kontrak resmi dilakukan dengan IS tertanggal 1 Maret, bukan dengan BU,” tegas Jakfar di Mapolres Sampang, kepada awak media, Selasa (17/3).

Jakfar menjelaskan, akar permasalahan bermula dari laporan BU yang mengaku sebagai korban penipuan.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Namun berdasarkan fakta yang dihimpun, keterlibatan BU dalam pembayaran sewa merupakan urusan internal antara BU dan IS.

Keduanya disebut memiliki perjanjian kerjasama operasional dapur dengan komposisi modal IS 40 persen dan BU 60 persen.

“Keterlibatan BU dalam pembayaran sewa beberapa waktu lalu adalah murni urusan internal mereka, bukan karena ada kontrak dengan klien kami. Klien kami hanya sebatas pemilik lahan yang disewa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jakfar membongkar fakta baru yang menyebutkan bahwa modal BU yang mencapai 60 persen justru telah dikembalikan selama enam bulan masa operasional.

Baca Juga:  DPMD Sampang Evaluasi 4 BUMDes di Tambelangan

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan IS, mitra bisnis BU sendiri. Oleh karena itu, narasi penipuan yang dibangun dinilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap Fauzan Adima.

“Berdasarkan keterangan IS, modal 60 persen milik BU diklaim sudah kembali selama operasional 6 bulan. Jadi kami ingin meluruskan duduk perkara sebenarnya. Tuduhan penipuan itu adalah framing yang keliru,” imbuh Jakfar.

Dengan adanya laporan balik ini, kasus yang semula bergulir sebagai dugaan penipuan kini berbalik arah. Pihak Fauzan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif di balik laporan BU yang dinilai sarat kepentingan dan mengabaikan fakta kontrak yang sah.

Baca Juga:  Upaya Humanis Babinsa Kedungrejo Tanamkan Jiwa Patriotisme Melalui Wasbang di SDN Kedungrejo 02

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak dan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan terbaru ini.

“Masih pendalaman,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB