Polres Sampang Bekuk Pria Penggelap Motor PCX, Modus Pura-pura Jadi Pembeli

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku MR (29) warga Kecamatan Kedungdung, saat diringkus aparat Polres Sampang. @by_News9.id

FOTO: Pelaku MR (29) warga Kecamatan Kedungdung, saat diringkus aparat Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang pria berinisial MR (29) warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diringkus aparat Polres Sampang setelah membawa kabur sepeda motor korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Pelaku bahkan menyewa seorang tukang ojek daring untuk ikut serta dalam skema penipuan tersebut, lengkap dengan uang mainan sebagai alat peraga.

AKBP Hartono, S.Pd, melalui KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan Aditama, SH., MH, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Korban bernama Sumheri (29), wiraswasta asal desa setempat, menawarkan sepeda motor Honda PCX putih nopol L 6567 DAM melalui media sosial Facebook dengan mencantumkan nomor WhatsApp.

Pelaku MR kemudian menghubungi korban dan menyatakan minat membeli.

“Saat bertemu di rumah korban, pelaku membawa serta seorang tukang ojek online bernama Abu Hanif. Pelaku MR mengaku bahwa Abu Hanif adalah keluarganya,” jelas Ipda Poundra dalam rilis persnya, Senin (6/4).

Modus pelaku tergolong sistematis. MR memerintahkan Abu Hanif mencoba motor terlebih dahulu dengan dalih mengecek kondisi kendaraan.

Baca Juga:  Deklarasi P3NA Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur

Setelah itu, giliran MR yang mencoba. Namun, alih-alih kembali, MR malah membawa kabur motor korban.

Korban baru curiga setelah MR tak kunjung kembali. Ia pun meminta pertanggungjawaban Abu Hanif, yang kemudian ikut diamankan warga.

Saat tas pinggang milik MR yang tertinggal di rumah korban dibuka, isinya mengejutkan: tiga bendel uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 senilai Rp34.900.000

Abu Hanif berikut barang bukti satu unit Yamaha Vega biru nopol L 5854 CAX miliknya diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Catat Capaian Mutu Pelayanan Semester I 2026

Sementara itu, MR berhasil ditangkap pada Senin (6/4) pukul 03.00 WIB di rumah seseorang bernama Ajik, Dusun Tabbena, Desa Bengkuang, Kecamatan Banyuates, saat sedang bertransaksi menjual motor curian tersebut.

“Tersangka MR mengaku sudah menjual motor PCX korban di Banyuates seharga Rp21 juta. Padahal kerugian korban ditaksir mencapai Rp27,5 juta,” tambah Ipda Poundra.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB