DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

- Redaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid (kanan). @by_News9.id

FOTO: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat sistem tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid mengatakan, raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif yang dinilai penting untuk menyempurnakan pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, selama ini tata kelola barang milik daerah masih membutuhkan penataan yang lebih optimal agar seluruh aset pemerintah dapat terdata dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Proses pembahasan berjalan cukup dinamis karena banyak poin yang perlu dicermati bersama antara legislatif dan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, pansus akan mengkaji setiap ketentuan dalam raperda tersebut secara detail guna menghindari perbedaan penafsiran saat aturan diterapkan nantinya.

Baca Juga:  DPRD Sampang Gelar Bukber dan Tebar Ratusan Paket Sembako untuk Rakyat

Sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi administrasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan dalam pengelolaannya.

Menurut Mirza, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar seluruh aset milik pemerintah daerah dapat dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:  Patroli Bersepeda Polisi Sampang Bagikan Makanan ke Warga Kurang Mampu

DPRD Sumenep menargetkan pembahasan raperda tersebut rampung sesuai jadwal pada tahun ini.

Untuk mempercepat prosesnya, lanjut dia, koordinasi antara pansus DPRD dan pihak eksekutif terus dilakukan secara intensif.

“Kami berharap regulasi ini nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB