Warga Desa Jokarto Jadi Buronan Curanmor Satreskrim Polres Lumajang Ditangkap di Rumah Istrinya di Jombang

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto. @by_News9.id

FOTO: Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melarikan diri, pelaku berinisial JW (31), warga desa Jokarto, kecamatan Tempeh, Lumajang, Senin (11/05/2026).

Pelaku yang sempat melarikan diri ini ditangkap di persembunyiannya, yakni di rumah istrinya yang berlokasi di desa Sentul, kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto. “Penangkapan JW merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan intensif”, ungkapnya.

Warga Desa Jokarto Jadi Buronan Curanmor Satreskrim Polres Lumajang Ditangkap di Rumah Istrinya di Jombang
FOTO: Barang Bukti Hasil Tindak Pidana yang diamankan Satreskrim Polres Lumajang. @by_News9.id

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JW merupakan bagian dari komplotan yang berjumlah tiga orang.

“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya. Sebelum JW tertangkap, polisi telah lebih dulu mengamankan dua rekan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda. yakni AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang”, ujar Suprapto.

“AF ditangkap di rumah kos wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Baca Juga:  Dugaan Mark-Up Siswa SMK Al-Marzuqi Seret Cabdin Sumenep

Sementara NM alias Bolu (36), warga desa Pulo, kecamatan Tempeh, yang berhasil diamankan di wilayah Badung, Bali”, tambahnya.

Modus Operandi dan Hasil Curian: Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini tergolong nekat. Mereka biasanya berboncengan tiga saat mencari sasaran.

Baca Juga:  Kejaksaan Sampang Sisir Kemungkinan Tersangka Baru di Balik Kisruh Dana PEN

Ipda Suprapto menjelaskan bahwa salah satu aksi mereka bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah jalan Kapuas, kelurahan Jogoyudan”, terang Suprapto.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka JW mengakui telah menggasak motor di dua lokasi berbeda, yaitu Honda Vario di area warung makan jalan Kapuas, kelurahan Jogoyudan, Honda Vario di jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Baca Juga:  Tepis Opini Menyesatkan, LHA Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun Tegaskan Fakta Otentik Persidangan di Bale Bandung

Ironisnya, motor hasil curian tersebut dijual dengan harga yang sangat jauh di bawah pasar.

Para pelaku mengaku mendapatkan bagian berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap unit motor yang terjual.

Saat ini, tersangka JW beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang.

“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkas Suprapto. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB