Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu

- Redaktur

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dian Maharanny, S.Kep., Ns., M.Kes., Kepala Puskesmas (Kapus) Masalembu, @by_News9.id/Uraian.id

FOTO: Dian Maharanny, S.Kep., Ns., M.Kes., Kepala Puskesmas (Kapus) Masalembu, @by_News9.id/Uraian.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan ketidakdisiplinan Kepala Puskesmas (Kapus) Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dian Maharanny, S.Kep., Ns., M.Kes., kembali menuai sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama tanpa kejelasan alasan maupun tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Persoalannya bukan sekadar soal seorang aparatur sipil negara (ASN) yang absen dari kantor.

Jabatan Kepala Puskesmas memiliki tanggung jawab langsung terhadap operasional pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan.

Ketidakhadiran seorang pimpinan dalam waktu panjang berpotensi mengganggu koordinasi, pengawasan, hingga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Pencuri Berulang di Gudang Tanggumong Terungkap, Tersangka Diringkus Warga

Moh Syafi’, salah seorang yang menyoroti persoalan tersebut, menilai pemerintah daerah tidak boleh menganggap remeh dugaan pelanggaran disiplin ASN, terlebih jika yang bersangkutan menduduki posisi strategis sebagai Kepala Puskesmas.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan tidak masuk kantor alias bolos, ini bukan persoalan sepele. Kepala Puskesmas memiliki tanggung jawab terhadap operasional pelayanan kesehatan. Kalau pimpinan tidak berada di tempat tanpa alasan yang sah, bagaimana pelayanan dan pengawasannya,” ujar Moh Syafi’, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, apabila seorang ASN terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pemerintah memiliki mekanisme dan aturan untuk memberikan pembinaan maupun sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Baca Juga:  Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Kombang, Begini Respons Tegas Kepala DPMD Sumenep

Karena itu, ia mempertanyakan sejauh mana Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai di wilayah kepulauan.

“Kalau memang sudah berlangsung berbulan-bulan, apa tindakan pemerintah daerah. Apakah sudah dilakukan pemeriksaan. Apakah sudah ada teguran atau proses disiplin. Jangan sampai masyarakat justru melihat pemerintah seperti membiarkan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan disiplin ASN.

“Kalau benar ada pelanggaran, kenapa tidak ada tindakan. Apakah karena yang bersangkutan Kepala Puskesmas sehingga seolah tidak tersentuh. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai status kehadiran Kapus Masalembu maupun langkah yang telah dilakukan Dinkes-P2KB.

Baca Juga:  Korban Tenggelam Mengapung 400 Meter dari Pelabuhan Aenganyar

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes-P2KB Kabupaten Sumenep menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada kepala bidang terkait.

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakhadiran Kepala Puskesmas Masalembu tersebut. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan
Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen
Sertifikat PTSL Diklaim Lunas Sejak 2021 Tak Kunjung Diterima, Warga Cermo Keluhkan Birokrasi “Bola Pingpong”
Warga Batang-Batang Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tengah Tegalan
Kebakaran Kembali Mengancam Jembatan Kaca Bromo, Polisi Kerahkan Pasukan 
Dugaan Rangkap Jabatan di Desa Kombang, Begini Respons Tegas Kepala DPMD Sumenep
Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos
Awak Media Pertanyakan Penanganan Dugaan Penghinaan Wartawan, Soroti Pemahaman UU Pers
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

Pemdes Cermo dan Pokmas PTSL 2021 Tindaklanjuti Aduan Warga, Persoalan Sertifikat Mulai Mendapat Kejelasan

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Take Over Kredit Ahli Waris, Bank Jatim Kangean Didesak Buka Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Sertifikat PTSL Diklaim Lunas Sejak 2021 Tak Kunjung Diterima, Warga Cermo Keluhkan Birokrasi “Bola Pingpong”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Warga Batang-Batang Temukan Mayat Perempuan Terbakar di Tengah Tegalan

Berita Terbaru

FOTO: Dian Maharanny, S.Kep., Ns., M.Kes., Kepala Puskesmas (Kapus) Masalembu, @by_News9.id/Uraian.id

PERISTIWA

Dinkes-P2KB Sumenep Dituding Melindungi Kapus Masalembu

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:49 WIB

FOTO: Ana Syifaul Millah, siswi kelas VI SDIT Al Hidayah Sumenep bersama Direktur BPRS Bhakti Sumekar. @by_News9.id

PENDIDIKAN

Syifa Taklukkan Kanvas Gedung BPRS Sumekar

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:04 WIB