SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik penipuan dengan modus kerja sama bagi hasil program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat.
Seorang warga berinisial AR mengaku telah menyerahkan modal sekitar Rp141 juta kepada perempuan yang disebut sebagai istri anggota DPR RI berinisial SR, dari Partai Amanat Nasional (PAN), daerah pemilihan (Dapil) Madura.
Dana tersebut, menurut pengakuan korban, diserahkan secara bertahap melalui sejumlah transaksi perbankan.
AR mengaku memiliki bukti transfer yang menunjukkan adanya aliran dana kepada pihak yang disebut sebagai penerima modal.
Namun, setelah uang diserahkan, kerja sama yang sebelumnya diharapkan menghasilkan keuntungan justru berubah menjadi persoalan.
Korban mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai realisasi bagi hasil maupun keberadaan dana yang telah disetorkannya.
“Saya punya bukti transfer. Total uang yang sudah saya keluarkan kurang lebih Rp141 juta,” kata AR kepada News9.id, Kamis (10/9/2026).
Menurut korban, transaksi penyerahan dana tersebut telah berlangsung sejak 31 Mei 2026. Namun, janji mengenai bagi hasil yang menjadi dasar kerja sama tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
“Berdasarkan bukti transfer itu dari tanggal 31 Mei 2026, sampai hari ini belum juga ada kejelasan mengapa bagi hasil yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,” tegasnya.
Persoalan tersebut menjadi semakin berat bagi korban lantaran modal yang diserahkan bukan berasal dari uang tabungan pribadi.
Korban mengaku dana sekitar Rp141 juta tersebut diperoleh melalui pinjaman bank.
“Uang yang diserahkan itu bukan berasal dari tabungan atau uang pribadi, tapi hasil pinjaman ke bank. Kami harus menanggung kewajiban cicilan pinjaman kepada bank setiap bulan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat korban mengaku berada dalam posisi sulit.
Di satu sisi, kewajiban kepada bank tetap berjalan, sementara di sisi lain dana yang telah diserahkan dalam kerja sama tersebut belum memberikan hasil sebagaimana yang dijanjikan.
Korban bahkan mengaku telah mendatangi kediaman anggota DPR RI yang disebut memiliki hubungan (suami) dengan pihak penerima dana.
Kedatangan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban mengenai persoalan dana yang telah disetorkannya.
Menurut korban, pembayaran yang diterimanya sejauh ini baru sekitar Rp1 juta.
“Dari pembayaran, mereka hanya bayar Rp1 juta. Setelah itu tidak ada lagi dan bilangnya di suspend karena tidak ada IPAL nya,” ujarnya.
Sementara itu, tim News9.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada anggota DPR RI dari Fraksi PAN daerah pemilihan Madura terkait dugaan persoalan kerja sama tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban maupun penjelasan resmi. ***
Penulis : Ibad
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









