Sengketa Batas Tanah Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku HY (51) saat di amankan di polsek Banyuates Sampang, Madura. Kamis (26/3). @by_News9.id

FOTO: Pelaku HY (51) saat di amankan di polsek Banyuates Sampang, Madura. Kamis (26/3). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kasus penganiayaan menggunakan kapak menggemparkan warga Dusun Jurgang Barat, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (25/3) itu mengakibatkan seorang petani mengalami luka robek di lengan kiri, sementara pelaku kini telah diamankan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku berinisial HY telah diamankan pada Kamis (26/3) sekitar pukul 11.40 WIB dan kini ditahan di Rutan Polres Sampang.

“Motif sementara diduga terkait sengketa batas tanah,” ujar Eko saat dikonfirmasi News9.id, Jum’at (27/3).

Peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WIB saat korban, Tinggal (59), usai melaksanakan salat Maghrib di musala setempat.

Baca Juga:  Mobil Korban Disandera: Kanit Reskrim Polsek Lakasantri Diduga Mainkan Wewenang

Dalam perjalanan pulang, korban sempat menegur pelaku dengan menanyakan alasan permusuhan di antara keduanya, namun tidak mendapat respons.

Situasi memanas ketika keduanya kembali bertemu usai salat Isya sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, saat itu korban kembali mengajukan pertanyaan yang sama.

Baca Juga:  Kades Pragaan Daya Ditangkap Kejari Sumenep

Tanpa memberikan jawaban, pelaku justru mengambil kapak yang dikaitkan di sepeda motornya dan langsung menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian belakang lengan kiri.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melerai dan memberikan pertolongan kepada korban.

Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan keesokan harinya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak dan satu kemeja milik korban yang berlumuran darah.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates.

Baca Juga:  Dibalik Jaringan Sabu Masalembu, Muncul Sosok Perempuan Misterius Diduga Jadi Donatur Utama

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan.

Eko menambahkan, demi alasan keamanan, pelaku untuk sementara dititipkan di tahanan Polres Sampang.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait latar belakang konflik yang memicu aksi kekerasan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB