Polisi Saronggi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Raya

- Editorial Team

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka berinisial DA (41), seorang wiraswasta. @by_News9.id

Foto: Tersangka berinisial DA (41), seorang wiraswasta. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini, Polsek Saronggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan raya Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.

Tersangka berinisial DA (41), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Kermata 17, Desa Saronggi.

Barang bukti yang disita oleh petugas yakni satu plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,59 gram, satu bungkus rokok Dji Sam Soe hitam, dan uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga:  Perselisihan di Lahan Pertanian Berakhir Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

Menurut keterangan Plt. Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalan raya Desa Saronggi.

Lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pemantauan. Pada waktu yang sama, seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan terlihat mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, pria tersebut diketahui membawa satu plastik klip kecil berisi sabu di saku celananya,” ungkap AKP Widiarti.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa DA mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Ganding.

Baca Juga:  Bandar Narkoba DPO Riyanto Masih Buron, Polisi: "Dia Sangat Licin"

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, DA dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Saronggi.

Akibat perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Majukan Layanan Air Minum

Ancaman hukuman berupa pidana penjara yang berat kini menanti tersangka.

Sementara itu, Polsek Saronggi mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib untuk bersama-sama memberantas peredarannya di Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB