Pelaku Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Bansos di Ringkus Polisi

- Redaktur

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: JP (baju kotak-kotak), saat diinterogasi polisi di Polres Sampang. @by_News9.id

Foto: JP (baju kotak-kotak), saat diinterogasi polisi di Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang pria, inisial JP (36 thn), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap polisi di Area Masjid Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/2/2025) pagi.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM menjelaskan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

Menurut Hartono, JP merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat dengan cara menawarkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” jelas Hartono.

Kronologis penangkapan tersangka JP, beber Hartono, sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, Nor Wahid Rusdianto melihat JP tengah merayu korban di Simpang pertigaan Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Polres Sampang Gagalkan Pengiriman Pupuk Subsidi Ilegal

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang-red) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” beber Hartono kepada awak media.

Sebelum diamankan, Polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid hingga jalan masuk ke Dusun Kaseran, Desa Pangongsean.

Baca Juga:  Selain Empat Bandar Narkoba, Warga Bongkar Pendatang Baru di Masalembu

Saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan Kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol M 4570 NY, KTP dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB