HUKUM & KRIMINAL

Tragedi Berdarah di Sampang: Ditebas Celurit Hingga ‘Tewas’, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

808
×

Tragedi Berdarah di Sampang: Ditebas Celurit Hingga ‘Tewas’, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. @by_News9.id
Foto: MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Insiden tragis mengguncang Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial KH (35), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, tewas mengenaskan setelah ditebas celurit oleh MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers di Mapolsek Sokobanah mengungkapkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, MS mengaku telah melakukan penganiayaan dengan celurit hingga korban tewas di tempat,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi setelah KH mengantar seorang perempuan berinisial IM (27) dari Pamekasan ke Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya.

Baca Juga:  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Miliaran Kantor PA Kangean Disorot

IM diketahui sebagai istri sepupu MS yang tengah bekerja di Malaysia.

Saat KH hendak kembali ke Pamekasan, MS tiba-tiba muncul, menyeretnya keluar dari mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1679 ZUP, lalu mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh KH.

Baca Juga:  Ustadz di Arjasa Diduga Cabuli Puluhan Santri, Ketua RPA Desak Pesantren Ditutup Permanen

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun luka bacok yang dalam membuatnya tewas di rumah warga terdekat.

Kapolres Sampang menyebut dugaan awal pembunuhan ini berkaitan dengan kecemburuan dan perselingkuhan.

“Ada indikasi MS merasa keluarganya dipermalukan,” katanya.

Namun, sumber lain mengungkap bahwa KH dan IM memang sudah lama memiliki kedekatan, bahkan sebelum suami IM pergi ke Malaysia.

Baca Juga:  Kurir Online Diduga Pakai Identitas Palsu, Konsumen Sumenep Dipukul dan Dicabuli

Beberapa warga berspekulasi bahwa peristiwa itu bukan sekadar urusan asmara, melainkan konflik keluarga yang lebih dalam.

“Ada desas-desus kalau MS sudah lama menaruh dendam pada KH,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang.

MS dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***