SUMENEP, NEWS9 – Seorang oknum perangkat desa berinisial AF, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep.
Penangkapan terhadap AF dilakukan pada Senin (21/4/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan AF dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, namun akrab disapa Sumo, mengungkapkan bahwa AF kerap meresahkan warga sekitar.
“Benar, Mas. AF ini bukan sekali dua kali bikin resah masyarakat. Padahal dia seorang perangkat desa, seharusnya jadi contoh dan menjaga keamanan desa,” ujar Sumo kepada News9.id, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Sumo menambahkan bahwa AF bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa AF pernah ditangkap dan dihukum atas kasus serupa.
“Dulu juga pernah ditangkap karena mencuri mobil di daerah Pamekasan. AF ini memang resedivis,” bebernya.
Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Desa Prenduan, Eko Wahyudi, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui telepon selulernya. ***












