Lagi! Sabu Mengapung Gegerkan Masalembu: Total 38 Kg Ditemukan di Laut

- Redaktur

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang nelayan kembali menyerahkan 3kg sabu yang ditemukan terapung di lokasi tak jauh dari penemuan pertama. @by_News9.id

Foto: Seorang nelayan kembali menyerahkan 3kg sabu yang ditemukan terapung di lokasi tak jauh dari penemuan pertama. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali digemparkan dengan penemuan narkotika jenis sabu mengapung di perairan sekitar pulau mereka.

Setelah sebelumnya ditemukan 35 kilogram sabu dalam sebuah drum besi, kini seorang nelayan kembali menyerahkan 1 kilogram sabu yang ditemukan terapung di lokasi yang tak jauh dari penemuan pertama.

Bahkan, dua kilogram tambahan ditemukan dan diserahkan pada hari Minggu (1/6/2025), sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 38 kilogram.

Kapolsek Masalembu, IPDA Asnan, membenarkan penyerahan barang bukti sabu oleh warga.

“Benar, seorang nelayan menyerahkan satu bungkus sabu seberat satu kilogram. Kemasan dan isinya identik dengan 35 kilogram sabu yang ditemukan sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Penemuan awal terjadi pada Rabu (28/5/2025), saat empat nelayan dari Desa Sukajeruk menemukan sebuah drum besi putih mengapung sekitar 4 mil dari pantai.

Baca Juga:  Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan

Karena curiga, mereka membawa drum tersebut ke darat dan melaporkannya kepada aparat keamanan.

Saat dibuka, drum tersebut berisi 35 paket plastik putih berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu.

Drum dan seluruh isinya kemudian diamankan oleh Polsek Masalembu dan Koramil setempat, sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tiga hari berselang, nelayan lainnya kembali menemukan satu paket sabu seberat satu kilogram.

Lalu pada Minggu (1/6/2025), dua kilogram sabu tambahan ditemukan dan diserahkan oleh warga ke Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Promosikan Wisata Lokal, ISSITA Sumenep Konsisten Gaungkan Budaya Keris

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, juga membenarkan temuan lanjutan tersebut.

“Hari Sabtu, 31 Mei 2025, ada warga yang menyerahkan 1 bungkus sabu. Kemudian Minggu, 1 Juni 2025, ditemukan lagi dua bungkus. Total 3 kilogram tambahan. Barang bukti diamankan di Polsek,” tulisnya dalam grup WhatsApp Humas Polres, Minggu (1/6/2025).

Menurut AKBP Damar Bastian dari BNNP Jatim, kondisi drum yang berkarat dan cat yang terkelupas menunjukkan bahwa paket-paket sabu tersebut kemungkinan telah lama terapung di laut.

“Diduga paket-paket ini terlepas karena drum rusak parah. Ini memperkuat kemungkinan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar lewat jalur laut,” katanya.

Pihak kepolisian menduga sabu tersebut merupakan bagian dari skema penyelundupan narkoba lintas negara yang memanfaatkan luasnya wilayah laut Indonesia.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Diduga Kuat Lindungi Bisnis Gelap Rokok Ilegal PCX Milik Fery Purwanto

Drum besi besar diyakini sebagai metode penyamaran agar lolos dari pantauan patroli laut.

“Modus seperti ini sering digunakan. Kami akan menyelidiki asal muasal barang haram ini,” lanjut Damar.

Polda Jatim bersama aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami apresiasi nelayan yang memilih menyerahkan temuannya daripada menyimpan barang berbahaya ini,” ujar Kapolsek Masalembu.

Hingga kini, Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama BNNP Jatim masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB