Penanganan Kasus Predator Seks Berkedok Pengasuh Pondok di Kangean

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kangean. @by_News9.id

Foto: Pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kangean. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Salamet Riadi, S.H., selaku kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh seluruh korban dan keluarganya, menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumenep yang telah menunjukkan respons cepat dan serius dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kangean.

Hari ini, sebanyak 6 (enam) anggota tim dari Polres Sumenep telah tiba di Kangean untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap 4 (empat) orang korban, dan akan dilanjutkan besok terhadap korban lainnya.

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya merasa geram dan sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh SN, seorang pengasuh pondok yang justru menjadi predator seksual, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan agama,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).

Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, bukan pemangsa anak didiknya.

Baca Juga:  Warga Poja Gapura Diringkus Satreskrim Sumenep

Tindakan bejat tersebut telah menghancurkan kepercayaan para santri dan keluarganya, serta mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak-hak korban, saya menyampaikan bahwa seluruh pendampingan hukum terhadap korban akan dilakukan secara gratis/cuma-cuma. Saya telah menerima kuasa penuh dari seluruh korban dan keluarganya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” terangnya.

Ia meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas, sehingga tidak ada lagi korban-korban lain di masa depan.

“Mari bersama-sama kita tegakkan keadilan dan pastikan lembaga pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB