Kasus Pemukulan Pelajar Mandek, LSM BIDIK Semprot Keras Unit PPA Polres Sumenep 

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus Fian Pratama, pelajar SMA Negeri 1 Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dinilai mandek dan tak menunjukkan progres signifikan.

Laporan resmi sudah dilayangkan sejak Desember 2024, namun korban yang masih di bawah umur justru tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Insiden kekerasan itu terjadi pada 4 Desember 2024, di depan sekolah korban.

Korban diduga dipukuli oleh pelaku berinisial DV dan beberapa rekannya menggunakan tangan kosong serta kunci kontak motor.

Baca Juga:  Polres Kota Probolinggo Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Orang Diamankan

Akibat serangan itu, Agus Fian Pratama mengalami luka di bagian kepala dan telinga kiri.

Kasus tersebut telah teregister di Polsek Kangean melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024.

Namun hingga pertengahan Juni 2025, belum ada kejelasan hukum, bahkan pendampingan dari Unit PPA pun nihil.

“Ini murni kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tapi Unit PPA seolah tidak punya empati. Tidak hadir, tidak memberikan pendampingan, bahkan menanyakan kondisi korban saja tidak pernah. Untuk apa ada Unit PPA kalau begini?” kecam Muhlis, Ketua DPC LSM BIDIK Kangean, Senin (16/6/2025).

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Susanto, ayah korban.

Baca Juga:  Keterlibatan Aparat dalam Pusaran BBM Ilegal Milik Juragan Badar Menguat

Ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh pihak PPA sejak laporan dibuat.

Sementara anaknya hingga kini masih mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami.

“Kami sudah menempuh jalur hukum, tapi tidak ada yang datang mendampingi atau peduli. Anak saya ini korban, bukan tersangka. Tapi dibiarkan seperti ini. Sangat mengecewakan,” tuturnya.

LSM BIDIK menilai diamnya Unit PPA sebagai bentuk kelalaian institusional dalam menjalankan mandat perlindungan anak.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolres Sumenep untuk segera mengevaluasi kinerja Unit PPA dan menindak personel yang lalai.

“PPA itu dibentuk untuk melindungi korban anak, bukan membiarkan mereka menghadapi trauma sendirian. Kalau fungsi ini gagal dijalankan, maka jelas ada yang salah dalam sistem dan itu harus dibenahi,” tegas Muhlis.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim masih mencoba menghubungi pihak Unit PPA Polres Sumenep untuk meminta klarifikasi resmi dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini demi keadilan bagi korban. ***

Baca Juga:  Aklamasi 264 Klub, Reformasi Akar Rumput Menang Telak: Syamsul Mu’arif Resmi Pimpin PBVSI Sumenep
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB