Kasus Pemukulan Pelajar Mandek, LSM BIDIK Semprot Keras Unit PPA Polres Sumenep 

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus Fian Pratama, pelajar SMA Negeri 1 Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dinilai mandek dan tak menunjukkan progres signifikan.

Laporan resmi sudah dilayangkan sejak Desember 2024, namun korban yang masih di bawah umur justru tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Insiden kekerasan itu terjadi pada 4 Desember 2024, di depan sekolah korban.

Korban diduga dipukuli oleh pelaku berinisial DV dan beberapa rekannya menggunakan tangan kosong serta kunci kontak motor.

Baca Juga:  Hari Pertama Sekolah, Disdik Sumenep Tekankan Disiplin dan Spiritualitas

Akibat serangan itu, Agus Fian Pratama mengalami luka di bagian kepala dan telinga kiri.

Kasus tersebut telah teregister di Polsek Kangean melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/XII/2024.

Namun hingga pertengahan Juni 2025, belum ada kejelasan hukum, bahkan pendampingan dari Unit PPA pun nihil.

“Ini murni kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tapi Unit PPA seolah tidak punya empati. Tidak hadir, tidak memberikan pendampingan, bahkan menanyakan kondisi korban saja tidak pernah. Untuk apa ada Unit PPA kalau begini?” kecam Muhlis, Ketua DPC LSM BIDIK Kangean, Senin (16/6/2025).

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Susanto, ayah korban.

Baca Juga:  Resep Jadi Maut, Dokter di Sumenep Dilaporkan Polisi Usai Pasien Diduga Keracunan Obat

Ia mengaku tidak pernah dihubungi oleh pihak PPA sejak laporan dibuat.

Sementara anaknya hingga kini masih mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami.

“Kami sudah menempuh jalur hukum, tapi tidak ada yang datang mendampingi atau peduli. Anak saya ini korban, bukan tersangka. Tapi dibiarkan seperti ini. Sangat mengecewakan,” tuturnya.

LSM BIDIK menilai diamnya Unit PPA sebagai bentuk kelalaian institusional dalam menjalankan mandat perlindungan anak.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolres Sumenep untuk segera mengevaluasi kinerja Unit PPA dan menindak personel yang lalai.

“PPA itu dibentuk untuk melindungi korban anak, bukan membiarkan mereka menghadapi trauma sendirian. Kalau fungsi ini gagal dijalankan, maka jelas ada yang salah dalam sistem dan itu harus dibenahi,” tegas Muhlis.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim masih mencoba menghubungi pihak Unit PPA Polres Sumenep untuk meminta klarifikasi resmi dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini demi keadilan bagi korban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru