SUMENEP, NEWS9 – Polisi menggerebek pesta gay berkedok pentas atau kontes ‘The Big Star’ di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 75 orang, 74 laki-laki dan satu perempuan entah perempuan betulan atau hasil transisi, polisi tak sempat melakukan uji laboratorium.
Sabtu malam, 21 Juni 2025. Sebuah vila sejuk di Puncak, Bogor, mendadak jadi panas.
Bukan karena kebakaran, tapi karena pesta liar komunitas LGBT yang akhirnya dibubarkan polisi. Sebanyak 75 orang diamankan.
Tapi yang pasti, pesta itu bukanlah ajang lomba puisi atau pelatihan keterampilan. Itu adalah “kebebasan syahwat berjamaah“, dengan poster mungkin bertuliskan “Cinta Itu Universal, Tapi Nafsu Bisa Kolektif”.
Polisi masuk ke vila dengan cara yang diklaim “mendadak dan mendalam” istilah kerennya: penggerebekan. Tapi seperti biasa, aktivis hukum dan pembela HAM muncul lebih cepat dari kabar burung.
LBH Masyarakat langsung berkoar: “Ini pelanggaran prosedur KUHAP!”, “Polisi bertindak sewenang-wenang!”, dan “Mana surat izin penggeledahannya?”
Lucu sekali negeri ini. Di satu sisi, ada orang ditangkap karena menyimpang dari norma sosial dan agama, tapi yang disorot justru proses penangkapannya.
Seolah yang jadi masalah bukan perbuatannya, tapi caranya ditangkap. Kaum sodom bisa berpesta, tapi polisi harus minta izin dulu kalau mau membubarkannya.
Padahal, dalam logika manusia waras, tidak ada pesta LGBT yang sifatnya darurat kemanusiaan, yang jika diganggu bisa mengganggu ketahanan nasional.
Tetapi pengacara bernama Nixon Randy Sinaga bersikeras: “Kita tak bisa asal masuk tanpa izin pengadilan!”
Baiklah, Nixon. Kami mengerti. Jadi jika ada 75 orang sedang berduyun-duyun menukik pada kerusakan akhlak massal, polisi harus datang dengan map, surat resmi, dan saksi dua orang?
Sambil mengetuk pintu dengan sopan: “Permisi, apakah kami boleh membubarkan pesta dosa Anda? Ini suratnya.”
Tapi sayangnya, negeri ini lupa satu pelajaran penting dari sejarah langit. Nabi Luth as. pernah mengalami hal serupa.
Bedanya, beliau tidak punya pasukan kepolisian, tidak punya KUHAP, dan tidak punya lembaga bantuan hukum yang bisa diajak diskusi.
Yang beliau punya hanya iman dan dua orang tamu yang ternyata malaikat, serta sekelompok warga yang nafsunya meledak lebih cepat dari bom.
Kaum sodom kala itu tidak hanya menyukai sesama jenis, tapi sudah kehilangan rasa malu. Mereka menggedor rumah Nabi Luth, memaksa untuk bisa “menggauli” tamunya.
Dan ketika ditawari anak perempuan Nabi Luth untuk dinikahi secara terhormat, mereka menolak. Yang mereka inginkan adalah “pasangan sejenis dari langit” malaikat berbadan atletis.
Apa balasannya?
Allah tidak kirimkan polisi. Allah kirimkan hujan batu. Bukan peluru. Bukan surat panggilan. Tapi batu-batu langit yang membabat habis seluruh kaum sodom.
Tak ada yang selamat, kecuali Nabi Luth dan orang-orang yang tidak ikut pesta. Kota mereka dibalikkan. Dihancurkan. Ditenggelamkan.
Di-reset total. Dan ini bukan cerita dongeng. Ini adalah ayat dan peringatan. Tapi hari ini, ayat dianggap narasi kuno, dan pesta dosa dianggap bagian dari ekspresi budaya.
Pesta LGBT di Puncak memang dibubarkan, tapi langit belum turun tangan. Tidak ada batu. Tidak ada petir. Tidak ada letusan bumi. Yang ada justru surat dari LBH.
Bahkan dalam beberapa media, narasi bergeser: bukan pelaku yang disorot, tapi polisi yang dimaki. Polisi, dalam logika hari ini, adalah pelanggar hak karena menghentikan pelanggar norma.
Kita hidup di era di mana penegakan moral dianggap sebagai represi, dan penyesatan dianggap sebagai hak asasi. Apalagi jika dibungkus dengan kata “minoritas”. Tiba-tiba, semua dosa bisa jadi sah asal disahkan oleh opini publik.
Sumenep? Belum sampai seganas itu. Tapi benihnya sudah tumbuh. Entah dalam bentuk komunitas media sosial, diskusi “gender dan toleransi”, atau simpati palsu atas nama kemanusiaan.
Jika tak ada tindakan tegas dan perhatian serius dari pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat waras, bukan tidak mungkin azab dari langit pun tinggal menunggu waktu.
Tapi tenang saja, mungkin nanti kita akan ramai-ramai menuntut langit: “Wahai Tuhan, azabmu melanggar prosedur KUHAP!” Karena di negeri ini, yang salah bukan yang menyimpang. Tapi yang membubarkan. ***












