Pulau Masalembu Disulap Jadi Sarang Narkoba, Kapolri Didesak Turun Tangan

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer didepan Mapolres Sumenep bertuliskan dibuka pasar bebas narkoba di pulau Masalembu, Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek tak berani memberantas. @by_News9.id

Flyer didepan Mapolres Sumenep bertuliskan dibuka pasar bebas narkoba di pulau Masalembu, Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek tak berani memberantas. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Selamat datang di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebuah pulau kecil yang kini dikenal sebagai “kampung narkoba” sekaligus pasar bebas barang haram.

Ironisnya, hingga kini tidak ada yang benar-benar berani membongkar praktik melawan hukum tersebut.

Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu, SH, MH, menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pulau Masalembu bukan lagi isu baru.

“Dari dulu, transaksi narkoba di Masalembu sudah jadi hal biasa. Warga pun menyebutnya kampung narkoba karena peredaran narkoba dilakukan terang-terangan, bahkan masif. Seluruh warga tahu, tapi pertanyaannya kapan penegak hukum mau benar-benar membasmi para pelaku?” tegas Rahman, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, Kapolri, Kapolda Jawa Timur, hingga Kapolres Sumenep harus lebih serius menuntaskan peredaran narkoba di pulau yang disulap menjadi sarang narkoba tersebut.

Baca Juga:  Dibalik Jaringan Sabu Masalembu, Muncul Sosok Perempuan Misterius Diduga Jadi Donatur Utama

Ia menilai, dengan kemampuan intelijen yang dimiliki, seharusnya tidak sulit mengungkap jaringan pengedar di pulau kecil seperti Masalembu.

“Ini pulau kecil. Masa polisi tidak bisa mengungkap siapa saja pelaku kejahatan yang merusak negara? Saya melihat penanganan masih setengah hati dan kurang agresif menjalankan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto yang tegas memerangi narkoba,” tandasnya.

Lebih miris lagi, kata Rahman, lokasi transaksi narkoba bahkan hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.

“Setiap hari orang keluar masuk ke rumah itu untuk bertransaksi. Warga Masalembu dirusak oleh butiran pasir putih yang meracuni pikiran dan tubuh mereka,” ungkapnya.

Rahman menegaskan, warga Masalembu bersama dirinya akan terus bersuara, mendesak aparat penegak hukum agar tidak diam seribu bahasa.

“Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Sumenep harus turun tangan lebih maksimal. Pulau Masalembu jangan dibiarkan hancur oleh sindikat narkoba. Korbannya adalah seluruh masyarakat di pulau ini, sementara yang untung hanya para pengedar,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB