HAMAS Desak Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Proaktif Tangani Jalan Rusak di Kepulauan

- Redaktur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Jalan poros di Pulau Kangean dan Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken. @by_News9.i

FOTO: Jalan poros di Pulau Kangean dan Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken. @by_News9.i

SUMENEP, NEWS9 – Harapan Masyarakat Sumenep (HAMAS) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, pada Kamis (10/7/2025).

Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Koordinator HAMAS, Rida Halil, menuntut kejelasan pembangunan jalan poros di Pulau Kangean dan Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken.

HAMAS menyoroti jalan penghubung Desa Sawah Sumur (Kecamatan Arjasa) dengan Desa Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkaramaan yang hingga kini mangkrak, belum dianggarkan, dan terkesan diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai pemerintah lamban merespons masalah jalan rusak ini. Padahal ini urat nadi mobilitas warga empat desa,” tegas Rida Halil kepada News9.id, Jumat (11/7/2025).

Meski Dinas PUTR mengklaim siap menganggarkan jika ada usulan resmi dari kepala desa dan camat, HAMAS menilai mekanisme birokrasi pengajuan perubahan status jalan dari jalan desa ke jalan kabupaten terlalu berbelit dan membuang waktu.

“Kami minta pemerintah kabupaten turun tangan. Panggil kepala desa dan camat untuk percepat status jalan ini. Berdasarkan kajian kami, jalan ini sudah masuk kategori jalan kabupaten,” imbuh Rida.

Selain itu, HAMAS juga mempertanyakan status jalan di Pulau Sepanjang, Kecamatan Sapeken, yang menghubungkan Desa Sepanjang dengan Desa Tanjung Kiaok.

Baca Juga:  Ketua KNPI Sumenep Ajak Pemuda Maknai Ulang Sumpah Pemuda

Ironisnya, jalan tersebut juga belum ada rencana pembangunan meski sudah rusak parah.

Di sisi lain, Syarif, anggota HAMAS, juga mengungkap kejanggalan lain.

Menurutnya, aneh jika Dinas PUTR justru berencana membangun jalan kabupaten di Pulau Sepangkur, padahal pulau tersebut hanya memiliki satu desa.

“Ini janggal! Berdasarkan PP No 34 Tahun 2006 Pasal 28 huruf (b) dan UU No 2 Tahun 2022 Pasal 9 ayat 8 huruf (b), jalan kabupaten itu menghubungkan antardesa. Kalau hanya satu desa, itu statusnya jalan desa,” tegas Syarif.

Sementara itu, keterangan Kabid Bina Marga Dinas PUTR yang berdalih pembangunan di Desa Sepangkur untuk alasan ketahanan pangan, dinilai mengada-ada.

“Kalau alasannya suplai pangan, Pulau Sepanjang jauh lebih layak. Komoditas pangannya beragam, bahkan Pulau Sepanjang pulau terbesar di Kecamatan Sapeken. Kenapa malah di Sepangkur?” sindir Syarif.

Hasil audiensi itu, Dinas PUTR berjanji akan menindaklanjuti jika ada usulan resmi dari desa atau kecamatan terkait perubahan status jalan Kangean dan Sepanjang menjadi jalan kabupaten.

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Blue Light Fokus Atensi Hitam-hitam dan Jalur Rawan

HAMAS menegaskan, mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pembangunan jalan benar-benar terealisasi. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB