BeritaDaerah

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar di Sampang, 126 Pelanggar Terjaring

261
×

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar di Sampang, 126 Pelanggar Terjaring

Sebarkan artikel ini
FOTO: Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. @by_News9.id
FOTO: Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres Sampang kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.

Kegiatan ini berlangsung Rabu sore (16/7) di kawasan Jembatan Timbang, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini diawali dengan apel bersama dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.

Sejumlah personel dari satuan lalu lintas turut dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Fokus utama operasi adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Di antaranya tidak memakai helm, tidak membawa SIM, atau kendaraan tanpa STNK.

Hasilnya, sebanyak 126 pelanggar berhasil ditindak, terdiri dari 13 pengendara roda dua karena pelanggaran berat dan 113 kendaraan lainnya yang dikenai sanksi tilang akibat ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan tujuan jangka panjang membentuk budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran sejumlah unsur kepolisian seperti KBO Satlantas, Kanit Regident, Kanit Gakkum, serta anggota patroli memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan.

AKP Sigit berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami ingin masyarakat sadar, bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga soal menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 tidak hanya menekankan sisi penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat.

Satlantas Polres Sampang mengimbau para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Dengan edukasi yang konsisten dan penegakan hukum yang humanis, diharapkan angka kecelakaan di Sampang terus menurun, dan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. ***

Tinggalkan Balasan

>