HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli Anak Tiri, Warga Gili Raja Pertanyakan Kinerja Polsek Giligenting

648
×

Diduga Cabuli Anak Tiri, Warga Gili Raja Pertanyakan Kinerja Polsek Giligenting

Sebarkan artikel ini
Foto: (Istimewa) Bambang S, seorang tokoh masyarakat setempat, @by_News9.id
Foto: (Istimewa) Bambang S, seorang tokoh masyarakat setempat, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kinerja Kapolsek Giligenting, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, dipertanyakan oleh masyarakat.

Pasalnya, terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya, Bunga (14, nama samaran), inisial ‘S’ di Pulau Gili Raja, belum juga ditangkap.

Peristiwa yang menimpa Bunga (inisial) terjadi pada hari Jumat malam, 14 Februari 2025, sekira pukul 19.57 WIB dan melaporkan ke Polsek setempat.

Menurut keterangan warga, setelah perbuatan bejatnya terbongkar, inisail ‘S’ terduga pelaku melarikan diri dari rumah istrinya ke kediamannya sendiri di Desa Banmaleng.

Baca Juga:  109,8 M Dana BSPS di Sumenep: 100 Saksi Diperiksa Kejati Jatim

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh pihak keluarga korban dengan didampingi polisi setempat, tetapi belum membuahkan hasil.

Bambang S, seorang tokoh masyarakat setempat, meminta Polres Sumenep untuk segera menurunkan tim Resmob guna menangkap pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.

“Kami, sebagai masyarakat asli kelahiran Gili Raja, sangat menyayangkan kinerja Polsek Giligenting. Seumur hidup saya, belum pernah ada kejadian keji seperti ini di kampung kami. Kami merasa tergugah dan berharap keadilan ditegakkan,” ujarnya kepada News9.id, Senin (17/2/2025).

Kasus tersebut telah dilaporkan dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:  Aktivis FPK: Hairul Anam Jangan Ulangi Luka yang Sama

Bambang menegaskan, kasus tersebut harus ditangani dengan serius agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal.

Aktivis asal Giligenting itu berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Untuk diketahui, pulau Gili Raja sendiri terdiri dari empat desa, yaitu Banbaru, Banmaling, Jateh, dan Lombang, dengan luas sekitar 12 km x 8-9 km.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Ungkap Pengiriman Ganja 32,86 Gram

Masyarakat di pulau tersebut dikenal memiliki nilai religius yang tinggi, sehingga kasus asusila seperti itu sangat mengusik ketenangan warga.

“Kami merasa teriris batin atas kejadian ini. Oleh karena itu, kami meminta Kapolres Sumenep segera menurunkan tim untuk menangkap pelaku,” tegas Bambang S.

Warga berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat agar keadilan bagi korban segera terwujud. ***