HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dikeroyok, Warga Campaka Lapor Polsek Pasongsongan

348
×

Diduga Dikeroyok, Warga Campaka Lapor Polsek Pasongsongan

Sebarkan artikel ini
Diduga Dikeroyok, Warga Campaka Lapor Polsek Pasongsongan
FOTO: M (27), saat melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polsek Pasongsongan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Seorang warga Desa Campaka, berinisial M (27) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Songsongan, pada Senin (1/9/2025).

M diduga menjadi korban dari perbuatan brutal yang dipicu ajang adu layangan.

Sebuah kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan, kini malah berakhir dengan kekerasan yang tak dapat diterima.

Kejadian berawal saat korban, M, pulang setelah menyaksikan pertandingan adu layangan di ladang warga Desa Lebeng Timur.

Baca Juga:  Janji Tegas Polisi, Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Giliraja Tak Akan Lolos

Tanpa diduga, dalam perjalanan pulang, sejumlah pemuda datang dari belakang dan menyerangnya.

Korban berusaha mempertahankan diri, bahkan dengan menahan tangan dua pelaku, namun serangan terus berdatangan.

Sedangkan pelaku lainnya muncul dari samping korban dan tanpa ampun memukul wajah korban hingga terluka.

“Saya dipukul dari belakang. Saya tahu siapa pelakunya,” kata M, Sabtu (30/8/25) kemarin.

M mengalami luka memar di wajah, pelipis kanan, dan leher.

Baca Juga:  RSUD Moh Zyn Sampang Gelar Forum Evaluasi Layanan, Akui Fasilitas Terbatas

Pengeroyokan yang tanpa alasan jelas itu bukan hanya mengakibatkan cedera fisik, namun juga melukai hati korban dan keluarganya.

Kanitreskrim Polsek Pasongsongan, Bripka Huri, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Sudah menerima laporan korban. Kami juga sudah memanggil saksi-saksi korban untuk mengumpulkan bukti yang cukup,” jelasnya, Kamis (4/9/25).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlapor dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Mantan Kadisdik Jatim Jadi Tersangka Baru, Skandal Dana Hibah Menguak Lebih Dalam

Kini, masyarakat mendesak penegakan hukum yang tegas dalam kasus tersebut agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa. ***