SUMENEP, NEWS9 – Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) Polres Sumenep menggelar sidang bagi enam personel bersama calon pasangan mereka yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2025) di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S., S.H., Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny. Natalina Masyhur, serta dihadiri oleh Kasi Propam, Kasiwas, tokoh agama, pengurus Bhayangkari, dan para orang tua personel.
Enam personel yang mengikuti proses perizinan pernikahan yakni, Bripda Yogie Ferdiyansyah dengan calon istri Vera Yunita, dan Bripda Aditya Rio Pratama dengan calon istri Vita Kusumaningrum, S.Pd.
Kemudian, Bripda Ricko Wiranata dengan calon istri Annurilianitiara Putri, S.I.P., Bripda Tedi Darmanto dengan calon istri Santi Dwi Pratiwi, Briptu Dimas Aji Pratama dengan calon istri Monica Nuraidah Marsono, S.K.G. dan Bripda Muhamad Nuriz Bahroni, S.Kom dengan calon istri Galuh Devica Sintya Pratidina.
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib bagi setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Selain sebagai bentuk perizinan resmi, sidang itu juga bertujuan memberikan pembekalan bagi calon pasangan agar siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan memahami konsekuensi serta tanggung jawab yang menyertai profesi anggota Polri.
Setelah menerima nasihat dari perangkat sidang, para pasangan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa sidang BP4R menjadi bagian penting dalam persiapan pernikahan anggota Polri.
“Setiap anggota Polri wajib mengikuti sidang ini sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan. Sidang ini juga sebagai pembekalan agar mereka dapat menanamkan nilai-nilai agama dan sosial dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran istri dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.
“Tugas anggota Polri sangat berat dan tidak mengenal waktu. Oleh karena itu, seorang istri harus bisa memahami, mendukung, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tambahnya.
“Dengan adanya sidang BP4R ini, diharapkan para pasangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan bersama,” tutup Widiarti. ***












