Pemecatan Aiptu Dian Kurdianto: Kabur 30 Hari hingga Jadi Buronan Polres Lumajang

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketika prosesi pemecatan tidak hormat kamis 23/07/2026

FOTO: Ketika prosesi pemecatan tidak hormat kamis 23/07/2026

LUMAJANG, NEWS9 – Fakta di balik pemecatan tidak hormat terhadap DK alias Dian Kurdianto (45), yang dipimpin Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, SIK, SH, MH, pada Kamis (23/7/2026), lalu.

Mantan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang sebelumnya berdinas di Sat Samapta Polres Lumajang itu, kini resmi menjadi buronan polisi.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, SH, tak menampik soal status Dian Kurdianto yang resmi menjadi DPO

Baca Juga:  Dituding Lakukan Pungli, Warga dan Tokoh Raas Bersatu Tuntut Kawilker Pelabuhan Raas Dicopot

Polres Lumajang Akhirnya Dipecat Tidak Hormat, Ada Apa? Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik N-1908-YC.

“Benar, Polres Lumajang telah mengeluarkan surat DPO atas nama Dian Kurdianto terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujar Suprapto, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, ​penetapan DPO bernomor DPO/98/XI/RES.1.11/2025/Satreskrim itu dikeluarkan menyusul Laporan Polisi bernomor LP/B/130/X/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 10 Oktober 2025.

Baca Juga:  Gagal Dapat Oksigen di Puskesmas Pragaan, Nyawa Warga Melayang

Dari data Kepolisian, pria kelahiran Lumajang, 14 September 1980 tersebut beralamat di Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. ​Aksi penipuan itu dilakukan pelaku bersama dua rekannya.

Ketiganya diduga nekat menggadaikan satu unit mobil milik korban kepada orang lain. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kelurahan Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Belasan Santri Jadi Korban, DPRD Sumenep Desak Penindakan Tokoh Agama Cabul

pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan memperketat pengawasan untuk menangkap DPO tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan juga absen dari pekerjaannya selama 30 hari berturut-turut, sampai akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Kristianto

Editor : Seno CS

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Desak Polisi Bongkar Jaringan Penadah Curanmor di Masalembu
Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor di Masalembu Diciduk Polisi
Pisau Disita Saksi Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Apa Lagi?
Pria di Gayam Diciduk Polsek Sapudi: 11 Barang Bukti Disita
Hilangnya Aktor Bandar Narkoba Masalembu Sulit Diungkap
12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron
Warga Grand City Laporkan Pengembang ke Polisi, Persoalkan Akses Jalan Perumahan
Jenderal Polisi Jadi Tersangka, Skandal BGN Sudah Tujuh Orang Dijerat Kejagung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:37 WIB

Pemecatan Aiptu Dian Kurdianto: Kabur 30 Hari hingga Jadi Buronan Polres Lumajang

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:38 WIB

DPRD Sumenep Desak Polisi Bongkar Jaringan Penadah Curanmor di Masalembu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:27 WIB

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor di Masalembu Diciduk Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pisau Disita Saksi Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Apa Lagi?

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pria di Gayam Diciduk Polsek Sapudi: 11 Barang Bukti Disita

Berita Terbaru