Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 Resmi Disahkan DPRD Kabupaten Lumajang

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Bupati dan Wakil bupati Lumajang beserta ketua dan wakil ketua DPRD Kab Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, resmi disahkan DPRD kabupaten Lumajang. Hal tersebut digelar dalam Rapat Paripurna IV di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (09/07/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara adaptif dan terukur.

Rapat Paripurna ini memuat tiga agenda utama yaitu, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Baca Juga:  PJ Kepala Desa Banjarbillah Bangun Kantor Baru Demi Tingkatkan Layanan Warga

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam pidatonya menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penajaman dokumen anggaran.

“Ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, dan Perangkat Daerah terkait segera menyusun dan melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 beserta lampiran-lampirannya,” ujar Bunda Indah.

Dokumen ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tindak lanjut ini secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Persetujuan terhadap perubahan APBD tahun ini memiliki dimensi strategis. Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini, keputusan ini juga menjadi simbol akuntabilitas politik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Laksanakan Upacara Bendera di SDN 03 Mlambing

Sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya juga menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat kontrol internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Sumpah Pemuda 2025: Wadah Kader Bangsa Jatim Perkuat Nasionalisme

Pemerintah Kabupaten Lumajang meyakini bahwa melalui sinergi kelembagaan dan semangat transparansi, perubahan APBD 2025 akan memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga akselerasi pembangunan berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMB Evaluasi Irigasi Plakaran Hijau, P3A Benahi dan Bantah Subkontrak
Kenal Pamit Kapolres Madiun, Bupati Hari Wuryanto Tekankan Penguatan Sinergi demi Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah
PKDI Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Polresta Sumenep
Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting
Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”
PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting
Tim KMB Turun Evaluasi Proyek Irigasi HIPPA Agil Jaya di Sampang
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai KJS Periode 2026–2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WIB

KMB Evaluasi Irigasi Plakaran Hijau, P3A Benahi dan Bantah Subkontrak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kenal Pamit Kapolres Madiun, Bupati Hari Wuryanto Tekankan Penguatan Sinergi demi Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WIB

PKDI Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Polresta Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:18 WIB

Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak Sebutan “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 23:28 WIB

PCNU Kabupaten Probolinggo Desak Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Nikah Siri dan Stunting

Berita Terbaru