Sidang Kasus PNS Cabul di Lumajang: Korban Menangis, Terdakwa Tetap Membantah

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Korbam pelecehan seksual oleh guru SD Pelatih drumbang di Lumajang saat keluar dari ruang sidang Cakara PN Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Korbam pelecehan seksual oleh guru SD Pelatih drumbang di Lumajang saat keluar dari ruang sidang Cakara PN Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Persidangan kasus pelecehan seksual yang menyeret guru drumband SD di Kecamatan Jatiroto kembali digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (2/10/2025).

Korban, siswi SMP, akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang diketuai Armansyah Siregar, SH, MH, dengan hakim anggota Faisal Ahsan, SH, MH, serta I Gede Adhi Gandha Wijaya, SH, MH.

Sidang digelar tertutup lantaran korban masih di bawah umur. Agenda pemeriksaan berlangsung alot hingga dua jam. Bahkan majelis sempat menskors sidang sebelum akhirnya dilanjutkan kembali.

Baca Juga:  Sang Surya Muhammadiyah Tumbangkan Tuan Rumah di Bupati Cup 2026

Dari luar ruang sidang, terdakwa Didik Cahyo Jumaedi terlihat beberapa kali merapatkan tangan seolah meminta maaf kepada majelis hakim, meski tetap bertahan dengan bantahannya.

Sekitar pukul 17.50 WIB, korban meninggalkan ruang sidang dengan tangis sesenggukan. Sang ayah menyebut anaknya merasa tertekan lantaran banyak keterangan yang dipatahkan oleh terdakwa.

“Korban merasa tertekan di dalam saat memberikan keterangan,” ucap ayah korban dengan wajah kebingungan.

Ia menambahkan, salah satu kesaksian anaknya yang dibantah terdakwa adalah soal penggunaan alat kontrasepsi karet.

 “Semua keterangan anak saya dibantah, dibilang tidak ada perbuatan itu,” jelasnya.

Kuasa hukum terdakwa, Dwi Wismo Wardono, SH, MH, mengonfirmasi jika kliennya menolak seluruh kesaksian.

“Hari ini pemeriksaan saksi pihak korban, untuk terdakwa masih belum dimintai keterangan. Semua keterangan korban disanggah oleh beliau,” tegasnya.

Sidang akhirnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Dari pihak korban, dua saksi yang dipanggil tidak hadir.

Baca Juga:  Polda Jatim Membenarkan Penangkapan Inisial BW Kasus Narkotika di Lumajang, Polda Jatim Fasilitasi Rehabilitasi

Sementara anak dan istri terdakwa memilih menunggu di luar ruang sidang hingga persidangan usai.

Kasus ini sebelumnya sudah dilimpahkan dari Polres Lumajang ke Kejari Lumajang dua pekan lalu. Terdakwa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil kini ditahan di Lapas Klas IIB Lumajang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB