Protes Penangkapan Sopir Rokok Ilegal, Mahbub Junaidi Desak Bea Cukai Usut Dalang Utama

- Redaktur

Senin, 25 November 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi. @by_News9.id

Foto: Ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Seorang sopir berinisial AS asal Kabupaten Sumenep ditahan oleh Bea Cukai Sidoarjo pada 15 November 2024 karena diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal.

Penahanan tersebut menuai kritik tajam dari Ketua Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi.

Mahbub menilai keputusan Bea Cukai yang menetapkan sopir sebagai tersangka tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sopir hanyalah pihak yang mencari nafkah, sehingga tidak sepantasnya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

“Seharusnya sopir itu cukup dijadikan saksi saja. Jangan jadikan dia tersangka. Dia hanya berusaha mencari nafkah untuk anak istrinya,” ujar Mahbub dengan nada geram, Jumat (24/11/2024).

AS dijerat dengan Pasal 29 ayat 1, Pasal 56, atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Baca Juga:  Babinsa Besuk Dukung Pelayanan Kesehatan di Posyandu Matahari Demi Balita Sehat 

Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran barang kena cukai ilegal.

Mahbub mendesak Bea Cukai untuk tidak hanya menargetkan sopir, tetapi juga mengusut pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi rokok ilegal.

Ia mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang diangkut AS diduga milik seorang warga berinisial SL, yang beralamat di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

“Bea Cukai seolah-olah tutup mata terhadap SL, yang diduga pemilik rokok ilegal. Lucunya, yang ditahan justru hanya sopir yang memuat barang tersebut. Kasus ini harus diusut sampai ke akarnya,” tegas Mahbub.

Lebih jauh, Mahbub mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat tinggi Bea Cukai dalam peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep.

Baca Juga:  Panitia Duta Kampus Uniba Bantah Pungli, Bongkar Fakta di Balik Kebijakan Denda yang Mendadak Dihapus

Ia berpendapat bahwa jika tidak ada campur tangan pejabat, pabrik-pabrik rokok ilegal seharusnya dapat ditindak tegas.

“Semakin banyaknya pabrik rokok ilegal di daerah ini mengindikasikan ada campur tangan oknum. Kecamatan seperti Ganding, Lenteng, dan Guluk-Guluk sudah lama jadi pusat peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Mahbub menyesalkan lemahnya upaya Bea Cukai dalam menutup pabrik-pabrik rokok ilegal yang terus bermunculan di Sumenep.

Baca Juga:  Riyanto Lolos dari Hukuman Maksimal?

Ketua Dear Jatim Sumenep ini menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan masyarakat lokal, tetapi juga negara melalui potensi kehilangan pendapatan pajak.

Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan dan penahanan AS.

Namun, desakan agar kasus ini diselidiki lebih dalam semakin gencar disuarakan berbagai pihak. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB