Marengan Laok, 5 Pelaku Judi Domino Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 13 Januari 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lima tersangka judi menggunakan domino yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Lima tersangka judi menggunakan domino yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus perjudian kartu domino di depan rumah seorang warga berinisial MU, Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Senin (13/1/2025).

Lima tersangka berhasil diamankan,

masing-masing berinisial BS (20), SM (31), AT (21), SA (34), dan MA (28).

Mereka merupakan warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, dengan pekerjaan beragam, mulai dari nelayan hingga pekerja swasta.

Baca Juga:  Sebabkan Maraknya Pencurian di Masalembu, Kepolisian Harus Segera Berantas Narkoba

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Tim Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan pada Minggu (12/1/2025).

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas mendapati lima orang sedang melakukan perjudian di depan rumah milik MU. Tim segera melakukan penangkapan dan mengamankan kelima tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Widiarti.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino bermerk Gunting dan uang tunai senilai Rp407.000.

Baca Juga:  Semangat Demokrasi, Kandidat Pilkada 2024 Tunjukkan Kebesaran Hati

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2 Jo 303 bis ayat (1) ke-1 Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

“Kasus ini tengah kami proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB