Marengan Laok, 5 Pelaku Judi Domino Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lima tersangka judi menggunakan domino yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Lima tersangka judi menggunakan domino yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus perjudian kartu domino di depan rumah seorang warga berinisial MU, Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Senin (13/1/2025).

Lima tersangka berhasil diamankan,

masing-masing berinisial BS (20), SM (31), AT (21), SA (34), dan MA (28).

Mereka merupakan warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, dengan pekerjaan beragam, mulai dari nelayan hingga pekerja swasta.

Baca Juga:  8 Bulan Mandek, Kasus Kekerasan Anak di Batu Putih Tak Jelas Ujungnya

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Tim Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan pada Minggu (12/1/2025).

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas mendapati lima orang sedang melakukan perjudian di depan rumah milik MU. Tim segera melakukan penangkapan dan mengamankan kelima tersangka bersama barang bukti,” ujar AKP Widiarti.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu domino bermerk Gunting dan uang tunai senilai Rp407.000.

Baca Juga:  Pejabat Kawilker Pelabuhan Raas Diduga Lakukan Pungli

Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2 Jo 303 bis ayat (1) ke-1 Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

“Kasus ini tengah kami proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB