Korban Tertekan, Pelaku Bebas: UNIBA Madura Dihujani Kritik Soal Penanganan Kasus Pelecehan

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) Mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL oleh seniornya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan setelah mendapat kritik tajam dari Sutrisno, asisten pengacara korban dugaan pelecehan seksual berinisial LL.

Dia menilai pihak kampus tidak bersikap netral dan justru terkesan melindungi terduga pelaku, YP.

“Pihak kampus ini seolah-olah melindungi YP. Jangan sampai ada istilah anak tiri dan anak emas. Semua harus diperlakukan adil, tidak boleh tebang pilih,” tegas Sutrisno, Sabtu (18/1/2025).

Sutrisno menyoroti absennya pendampingan kampus saat korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BSPS Menguat, 13 Kades Sudah Diperiksa Kejari Sumenep

Menurutnya, rektor kampus baru hadir setelah kasus itu viral, memunculkan dugaan ketidakseriusan dalam mendukung korban.

“Ketika korban melapor, kampus sama sekali tidak mendampingi. Namun, setelah kasus mencuat, rektor hadir ke Polres. Ini jelas mengundang tanda tanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sutrisno menuding kampus berupaya memanggil korban tanpa melibatkan kuasa hukum, yang memicu kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap korban.

“LL merasa khawatir menghadapi pihak kampus tanpa pendampingan hukum karena takut mendapat tekanan,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengunjuk pihak kampus menyebarkan isu negatif yang mencemarkan nama baik korban, sementara terduga pelaku tidak mendapat sanksi apa pun.

“Kami ingin kasus ini diselesaikan sesuai kode etik internal kampus. Namun, yang terjadi justru korban ditekan, bahkan beredar kabar bahwa LL dimasukkan ke daftar hitam akademik,” ujarnya.

Sementara itu, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan kepolisian, yang menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah mendatangi Polres Sumenep, dan disarankan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” terang Budi.

Kasus tersebut mencuatkan kritik terhadap tata kelola kampus dalam menangani dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:  Polsek Ra'as Ringkus Dua Terduga Pelaku Curat

Sutrisno menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam melindungi korban, bukan justru memperparah kondisi psikologisnya.

“Perguruan tinggi harus memberikan perlindungan khusus kepada korban dalam kasus seperti ini. Namun, yang kami lihat, UNIBA Madura justru membuat korban semakin tertekan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB