SUMENEP, News9 – Riyanto resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumenep dalam kasus narkoba.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berupaya keras melacak keberadaan pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ujar AKP Widiarti saat ditemui seusai konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sumenep, Jumat (24/1/2025).
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Riyanto berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah bukti yang akan memperkuat penyelidikan.
“Ini semua sudah kami laksanakan sesuai prosedur. Ada videonya sebagai bukti,” tambahnya.
AKP Widiarti berharap peran aktif media dalam menyebarluaskan informasi terkait Riyanto.
Menurutnya, keberadaan jaringan narkoba sering kali sulit dilacak karena sifatnya yang terputus.
“Dengan bantuan media, kami berharap dapat menemukan titik terang. Kasus narkoba ini sering kali rumit dan licin,” tuturnya.
Widiarti menjelaskan, penangkapan pelaku tidak bisa hanya berdasarkan keterangan tersangka lain yang telah ditangkap, melainkan membutuhkan bukti kuat yang langsung mengarah pada Riyanto.
“Jaringan narkoba itu sifatnya terputus. Jadi, kami tidak bisa menangkap pelaku hanya dari pengakuan saja. Harus ada bukti konkret,” jelasnya.
Terkait status Riyanto sebagai DPO, AKP Widiarti memastikan status tersebut telah ditetapkan pada Januari 2025, meskipun tanggal pastinya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
“Status DPO-nya sudah diterbitkan bulan ini. Detailnya akan kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.
Plt. Humas Polres juga menambahkan bahwa beberapa informasi yang menyebut Riyanto sebagai bandar narkoba masih membutuhkan pendalaman lebih jauh untuk memastikan keakuratan klaim tersebut.
“Memang ada informasi yang menyebut dia bandar, tetapi kami harus memverifikasi lebih lanjut. Informasi itu berasal dari pelaku-pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” terangnya.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi terkait keberadaan Riyanto.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkas Widiarti. ***









