Riyanto Ditetapkan Sebagai DPO: Misteri Bandar Narkoba yang Sulit Dilacak

- Redaktur

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, usai konferensi pers di Mapolres setempat. @by_News9.id

Foto: Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, usai konferensi pers di Mapolres setempat. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Riyanto resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumenep dalam kasus narkoba.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berupaya keras melacak keberadaan pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ujar AKP Widiarti saat ditemui seusai konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sumenep, Jumat (24/1/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Riyanto berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  11 Hari Buron, Ayah Tiri Bejat di Giliraja Ditangkap di Malang

Pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah bukti yang akan memperkuat penyelidikan.

“Ini semua sudah kami laksanakan sesuai prosedur. Ada videonya sebagai bukti,” tambahnya.

AKP Widiarti berharap peran aktif media dalam menyebarluaskan informasi terkait Riyanto.

Menurutnya, keberadaan jaringan narkoba sering kali sulit dilacak karena sifatnya yang terputus.

“Dengan bantuan media, kami berharap dapat menemukan titik terang. Kasus narkoba ini sering kali rumit dan licin,” tuturnya.

Widiarti menjelaskan, penangkapan pelaku tidak bisa hanya berdasarkan keterangan tersangka lain yang telah ditangkap, melainkan membutuhkan bukti kuat yang langsung mengarah pada Riyanto.

“Jaringan narkoba itu sifatnya terputus. Jadi, kami tidak bisa menangkap pelaku hanya dari pengakuan saja. Harus ada bukti konkret,” jelasnya.

Terkait status Riyanto sebagai DPO, AKP Widiarti memastikan status tersebut telah ditetapkan pada Januari 2025, meskipun tanggal pastinya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

“Status DPO-nya sudah diterbitkan bulan ini. Detailnya akan kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Plt. Humas Polres juga menambahkan bahwa beberapa informasi yang menyebut Riyanto sebagai bandar narkoba masih membutuhkan pendalaman lebih jauh untuk memastikan keakuratan klaim tersebut.

“Memang ada informasi yang menyebut dia bandar, tetapi kami harus memverifikasi lebih lanjut. Informasi itu berasal dari pelaku-pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” terangnya.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi terkait keberadaan Riyanto.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkas Widiarti. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB