Riyanto Ditetapkan Sebagai DPO: Misteri Bandar Narkoba yang Sulit Dilacak

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, usai konferensi pers di Mapolres setempat. @by_News9.id

Foto: Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, usai konferensi pers di Mapolres setempat. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Riyanto resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumenep dalam kasus narkoba.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berupaya keras melacak keberadaan pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ujar AKP Widiarti saat ditemui seusai konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sumenep, Jumat (24/1/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Riyanto berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

Pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah bukti yang akan memperkuat penyelidikan.

“Ini semua sudah kami laksanakan sesuai prosedur. Ada videonya sebagai bukti,” tambahnya.

AKP Widiarti berharap peran aktif media dalam menyebarluaskan informasi terkait Riyanto.

Menurutnya, keberadaan jaringan narkoba sering kali sulit dilacak karena sifatnya yang terputus.

“Dengan bantuan media, kami berharap dapat menemukan titik terang. Kasus narkoba ini sering kali rumit dan licin,” tuturnya.

Widiarti menjelaskan, penangkapan pelaku tidak bisa hanya berdasarkan keterangan tersangka lain yang telah ditangkap, melainkan membutuhkan bukti kuat yang langsung mengarah pada Riyanto.

“Jaringan narkoba itu sifatnya terputus. Jadi, kami tidak bisa menangkap pelaku hanya dari pengakuan saja. Harus ada bukti konkret,” jelasnya.

Terkait status Riyanto sebagai DPO, AKP Widiarti memastikan status tersebut telah ditetapkan pada Januari 2025, meskipun tanggal pastinya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

“Status DPO-nya sudah diterbitkan bulan ini. Detailnya akan kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Plt. Humas Polres juga menambahkan bahwa beberapa informasi yang menyebut Riyanto sebagai bandar narkoba masih membutuhkan pendalaman lebih jauh untuk memastikan keakuratan klaim tersebut.

“Memang ada informasi yang menyebut dia bandar, tetapi kami harus memverifikasi lebih lanjut. Informasi itu berasal dari pelaku-pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” terangnya.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi terkait keberadaan Riyanto.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkas Widiarti. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB